Inspirasi
Home / Inspirasi / Salahkah Kita Memilih Individu Unggul MS XXII ?

Salahkah Kita Memilih Individu Unggul MS XXII ?

KONSEP kepemimpinan yang mengutamakan KEJUJURAN adalah model ideal bagi lembaga gerejawi. Dan konsep itu bukan merupakan sebuah pilihan karena kejujuran adalah keniscayaan yang mutlak dituntut dari lembaga gereja.

Tentu saja GPIB termasuk dalam lembaga yang tak punya pilihan lain kecuali menyajikan kejujuran, ditambah transparansi dan sikap komunikatif terhadap lebih dari 300 jemaat GPIB di berbagai daerah.

Akibatnya, sebuah lembaga seperti Majelis Sinode GPIB perlu tampil sebagai “friendly organisation”, sebuah organisasi yang ramah.

Rentang panjang perjalanan GPIB sejak 1948 juga menuntut keberlanjutan pertumbuhan organisasi. Kepentingan GPIB secara langsung maupun tidak langsung dalam konteks waktu masa depan harus bisa dicerna dan diwujudnyatakan dalam berbagai keputusan, ataupun rencana strategis.

Di sinilah peran individu-individu unggul yang dipilih sebagai fungsionaris MS GPIB dituntut dapat bekerjasama dan bersinergi membentuk sebuah organisasi unggul.

Giat Layan Membangun Jemaat Di Ranai (2): Ketika Parang Ikut Bicara, Jangan Ganggu Kami…

Tanpa sinergi antar-individu unggul yang dipilih sebagai fungsionaris MS GPIB, maka keberlanjutan pertumbuhan efektif menjadi tanda tanya.

Padahal kita masih memerlukan ruang dan waktu untuk evaluasi kinerja dalam kaitan langkah ke masa depan untuk meningkatkan daya saing organisasi.

Sayangnya keraguan akan kinerja MS GPIB XXII muncul tumpang tindih hanya setahun masa kerja sejak Persidangan Sinode Raya di Makassar Oktober 2025.

Tugas-tugas rutin pasca PSR seperti menerbitkan ketetapan PSR Makassar sampai awal Oktober 2026 belum juga tuntas dan dibagikan kepada jemaat-jemaat GPIB.

Masih ada juga catatan LPJ MS XXI yang tidak tuntas berkaitan dengan tanggungjawab dan kejelasan pengeluaran dana yang ternyata melebihi angka Rp 4 Milyar untuk Griya Bina Lawang.

Pengacara Semuel Uruilal: “Tidak Ada Unsur Pidana Di Perkara Pdt. Ebser, Penyidik Segera Periksa FMS 22″

Sekarang kita memasuki bulan Oktober 2026, artinya dalam kalender kerja GPIB kita sudah berada pada triwulan 3. Sementara pelaksanaan Persidangan Sinode Tahunan GPIB di Lampung akan dilaksanakan pada bulan Februari 2027 atau pada triwulan 4.

Kapankah ketetapan PSR Makassar 2025 akan disosialisasikan kepada seluruh jemaat GPIB? Dan ada catatan penting yang harus kita ingat, bahwa Tata Gereja yang diusulkan pada PSR Makassar 2025 telah ditolak oleh Sidang. Dengan demikian ada pekerjaan berat yang harus dikerjakan oleh MS XXII.

Uniknya, MS XXII saat ini tampaknya lebih fokus pada penuntasan SK Plt Sekum MS GPIB XXII yang diterbitkan bulan Juli lalu. Kasus yang menjadi pemicu keluarnya SK sebetulnya sederhana, tetapi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikannya menjadi luar biasa.

Kalau pada masa lalu ada sebuah film pemenang lima Academy Awards 1980 dengan judul “Kramer Vs Kramer”. Sekarang di hadapan lebih dari 300 jemaat GPIB disajikan adegan, “FMS Vs FMS” (FMS = Fungsionaris Majelis Sinode).

Ada pertarungan antara Sekum Majelis Sinode XXII, Pdt Ebser Lalenoh dengan Fungsionaris Majelis Sinode lainnya terkait masalah “pelecehan” di Tanjung Selor Kaltara bulan Juli lalu.
Ini sungguh mencengangkan dan tak pernah terbayangkan bakal terjadi ketika kita memilih Fungsionaris Majelis Sinode XXII di Makassar Oktober 2025.

PEMIMPIN PERUBAHAN ATAU PERUBAHAN PEMIMPIN? Sebuah Refleksi dari Tanjung Selor

Para individu unggul yang kita harapkan bersinergi di tubuh Majelis Sinode XXII kini malah berseteru satu sama lain di depan mata kita.

Sekadar catatan, GPIB sebetulnya dikenal enggan dan risih masuk ke wilayah hukum. Seorang rekan di Mupel Jabar 1 menjelaskan, persoalan Gedung Gereja GPIB yang hingga saat ini masih diduduki Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Garut beberapa tahun lalu sudah sempat diputuskan akan dituntaskan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Karena memiliki bukti kuat historis dan dokumen kepemilikan, Mupel Jabar 1 telah menggalang dana dari 11 jemaat sebesar Rp 135.000.000 dan Majelis Sinode sesuai keputusan PST 2018 menanggung Rp 135.000.000 dari total biaya Rp 270.000.000 untuk kasus tersebut.

Tetapi berlawanan dengan keputusan PST, Majelis Sinode sebelum peristiwa Covid 19 mendadak memutuskan membatalkan langkah hukum tersebut. Keputusan PST yang diakui sebagai keputusan tertinggi ternyata bbegitu saja dikalahkan oleh keputusan sidang Majelis Sinode.

Sebagai gantinya, MS membentuk tim untuk menuntaskan pengambilalihan gedung gereja milik GPIB tersebut dari tangan Gereja Advent. Tetapi sampai saat ini tidak ada kabar berita resmi tentang hasil kerja upaya MS dalam penyelesaian tersebut. Sementara itu jemaat di Jabar 1 telah mengeluarkan biaya proses hukum berdasarkan keputusan PST.

Barulah kemudian pada PST 2025 di Salatiga dikeluarkan keputusan formalitas pembatalan proses hukum kasus Garut, dan itupun tanpa menjelaskan hasil yang telah dicapai oleh MS.

Kisah dari Mupel Jabar 1 itu membuat kita heran, mengapa dalam hal peristiwa Tanjung Selor di Kaltara, mendadak Majelis Sinode bersemangat mendorong kasus ini ke ranah hukum.
Apakah karena hanya saling berhadapan dengan pihak sendiri? Ataukah karena selama ini memang benar adanya GPIB tidak percaya diri jika harus masuk ke ranah hukum menghadapi pihak luar?

Ibarat sirkus, kita sekarang menjadi penonton melihat upaya pelengseran sesama Fungsionaris Majelis Sinode GPIB. Sayangnya, bukan hanya kita yang menjadi penonton. Lembaga lain juga ikut memperhatikan GPIB.

Sekarang kita sadar, terlalu jauh rupanya angan-angan kita mengharapkan kehadiran Majelis Sinode GPIB yang tangguh dan kompak. Sekarang muncul pertanyaan, bagaimana keberlanjutan organisasi GPIB?

Perpindahan persoalan dari ranah Pastoral ke kasus hukum sangat boleh jadi nanti akan menghadirkan adanya ketidakjujuran dalam sikap dan tindakan kepemimpinan GPIB.
Ini yang mencemaskan kita, karena ketidakjujuran biasanya harus ditutupi dengan ketidakjujuran lain, yang pada akhirnya akan runtuh satu per satu.

Suka tidak suka, kita harus mempersiapkan diri menghadapi kenyataan ini. Ini fakta yang sangat mengecewakan, dan sebaiknya kita menghindari pemikiran generalisasi.

Hanya saja godaan pemikiran sebagai manusia membuat kita bertanya-tanya, salahkah kita memilih (sebagian) individu-individu yang menjadi fungsionaris Majelis Sinode GPIB XXII saat ini?

Dari perspektif iman, kita tetapi meyakini seperti yang tertulis pada Roma 8:28, “Kita tahu bahwa Dia turut bekerja dalam segala sesuatu demi kebaikan orang-orang yang mengasihi Allah, yaitu mereka yang terpanggil sesuai dengan rencana-Nya.”

Baiklah kita doakan, biarlah Tangan Tuhan sendiri yang akan menuntaskan!.*

TF-Oktober 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *