Jakarta, gpibawatch.id – Teknologi digital hari ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan pelayanan. Hampir setiap tema tahunan gereja berbicara tentang transformasi, efektivitas, dan digitalisasi. Namun pertanyaannya, apakah semangat itu sudah benar-benar diterapkan dalam pola kerja dan tata kelola pelayanan di semua aras GPIB?
Don Tapscott menyebut era digital sebagai masa ketika teknologi menjadi bagian inti kehidupan manusia. Digitalisasi ditandai dengan penggunaan internet, proses kerja otomatis, serta kemampuan mengelola pelayanan secara lebih cepat, efisien, dan terukur.
Di GPIB, semangat digitalisasi terus digaungkan dari tahun ke tahun. Namun dalam praktiknya, pemanfaatan teknologi masih terasa terpusat di tingkat sinodal, sementara ruang kepercayaan kepada Mupel dan panitia lokal belum sepenuhnya diberikan.
Hal ini dapat dilihat dalam pelaksanaan Persidangan Sinode maupun Persidangan Sinode Tahunan. Meski panitia lokal telah diberi mandat dan tanggung jawab, proses pengelolaan bidang Inforkom dan Litbang masih melibatkan keterlibatan teknis yang cukup dominan dari tingkat pusat.
Hal serupa juga terlihat dalam berbagai pelembagaan jemaat. Kehadiran unsur Inforkom–Litbang sinodal masih sering terlibat secara langsung, padahal jemaat lokal pada umumnya sudah mampu menjalankan live streaming dan pengelolaan digital secara mandiri.
Padahal, kegiatan besar gereja memang merupakan program kerja dan anggaran MS GPIB, tetapi pelaksanaannya tidak harus selalu dikendalikan secara detail dari atas. Kepercayaan kepada daerah justru menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas pelayanan, kaderisasi, serta kemandirian organisasi.
Digitalisasi tidak akan bertumbuh jika kepercayaan tetap tersentralisasi.
Sudah saatnya persidangan-persidangan mendatang memberi ruang lebih luas kepada 25 Mupel di GPIB untuk berkarya dengan talenta dan kemampuan yang dimiliki. Tingkat sinodal cukup menjalankan fungsi monitoring, evaluasi, dan pemberian masukan secara daring tanpa harus selalu hadir onsite dan masuk terlalu jauh dalam wilayah teknis pelaksanaan.
Pendekatan seperti ini akan menciptakan hubungan kerja yang lebih sehat, proporsional, dan sesuai tupoksi masing-masing. Daerah diberi kepercayaan untuk bekerja, sementara sinodal menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi secara efektif melalui sistem digital yang kini semakin representatif.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan pola hidup ugahari dalam pelayanan gereja. Penghematan tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi perlu diterjemahkan dalam kebijakan nyata di semua bidang pelayanan, termasuk yayasan-yayasan yang terlibat di dalamnya.
Teknologi digital jangan berhenti sebagai tema tahunan atau jargon pelayanan. Digitalisasi harus hadir dalam tindakan nyata, pola kerja, pengambilan keputusan, dan keberanian memberi kepercayaan kepada daerah.
Jika teknologi digital hanya berhenti di tema tahunan, maka yang berubah hanyalah slogan, bukan budaya kerja pelayanan.
Sekarang saatnya berubah. Tidak semua harus hadir di lokasi. Dengan sistem daring dan teknologi yang semakin maju, pelayanan tetap dapat berjalan efektif, efisien, dan bertanggung jawab./JP
