PELAYANAN SINODAL
Home / PELAYANAN SINODAL / SK MS yang Bikin Blunder (2): Ada Apa Dengan MS, Terbuka Peluang untuk PSI

SK MS yang Bikin Blunder (2): Ada Apa Dengan MS, Terbuka Peluang untuk PSI

Foto ilustrasi AI Majelis Sinode mencoba mendamaikan dua pihak yang bertikai.

Kalau orang mengalami traumatis, dapat dipastikan ia tidak akan bertemu dengan orang yang membuatnya trauma. Jadi, bisa dipastikan tidak ada pelecehan.

JAKARTA, gpibwatch.id – Sebulan lebih telah lewat sebagaimana SK MS GPIB tertanggal 22 Juli 2026 yang menetapkan Pendeta Ebser Mago Lalenoh tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Umum Majelis Sinode GPIB dan mengangkat Plt. Pendeta Emmawati Emmawati Yulia Rumampuk-Baule.

Seorang pendeta senior pun bertanya-tanya. Ada apa dengan Majelis Sinode GPIB yang diam, bungkam setelah penerbitan SK tersebut tanpa ada kepastian.

“MS XXXII terkesan mendiamkan dan membiarkan persoalan yang menjadikan SK Penonaktifan dikeluarkan. Sebab sampai sekarang atau sudah sebulan lebih Pdt  NA, Pdt. S dan Pdt. belum juga dipanggil untuk meminta klarifikasi, malah seakan menggiring masalah tersebut ke pihak kepolisian dan hal tersebut terjadi,” ungkap Pendeta pria tersebut kepada GPIB Watch.

Menurutnya mengutip apa yang pernah disampaikan Pengacara kondang Hotma Sitompul, kalau jemaat  menghadapi pergumulan ia akan mencari gereja untuk mendapatkan solusi dan tidak menggiring persoalan ke ranah hukum di Kepolisian. Kenapa yang terjadi sekarang sebaliknya, persoalan gereja dilaporkan  ke Polisi. Ada apa dengan gereja sekarang?

PLAYING VICTIM DALAM DUNIA PELAYANAN

Gamang dan galau melihat kinerja MS ponsel pun berdering, muncul nama tak asing lagi, seorang pendeta emeritus. Saya saat itu sedang menghadiri SMJ di jemaat, saya mengangkat Hp dan keluar ruang agar tidak mengganggu persidangan.

Banyak hal yang menjadi pembicaraan kami via ponsel, sekitar 45 menit kami bincang santai menyikapi berita sk-ms-yang-bikin-blunder-1 …. yang tayang di GPIB Watch yang upload di facebook Majalah Arcus.

“Iya betul sekali, Majelis Sinode telah membuat segalanya blunder karena SK yang diterbitkan terkait Sekum GPIB,” katanya seraya menambahkan seharusnya MS melakukan penataan kedalam dulu menyikapi persoalan yang ada.

Menurutnya, akibat terburu buru dan dipaksakan  menerbitkan SK menjadikan blunder di jemaat dalam menyikapi persoalan yang ada. Seharusnya cara-cara kolektif kolegial dilakukan oleh MS tidak bisa secara seperti yang dilakukan saat ini.

“Bersurat, menerbitkan SK ke jemaat itu bukan penyelesaian,” tandasnya. Apalagi setelah terjadinya kegaduhan MS akan menerbitkan lagi surat Pastoral.

Sapaan GPIB Marga Mulya Yogyakarta untuk Warga Dusun Janten

“Saya dengar MS akan menerbitkan lagi surat Pastoral ke jemaat-jemaat menyikapi persoalan yang ada. Itu akan semakin runyam. Selesaikanlah kedalam, kolektif kolegial,” tuturnya.

Dikabarkan jika saja proses hukum berlanjut ada tiga Pengacara handal yang siap mendampingi Pendeta Ebser, yakni Pengacara Sheila Salomo, Pengacara Samuel Uruilal dan Pengacara Stenly Pattiasina.

Minggu, menjelang tengah malam, saat kongkow dengan warga komplek membicarakan kesiapan 17-an, ponsel berdering, tampak nama seorang pendeta yang sangat berempati terhadap permasalahan yang dialami Pendeta Ebser.

Saya pun terus mengorek informasi yang bisa dibagikan KMJ Jemaat luar Jawa tersebut. Menurutnya, tidak ada indikasi pelecehan yang dilakukan Pendeta Ebser terhadap Pendeta Nv. Itu dapat  dilihat dari percakapan-percakapan dilingkup rekan Pendeta lainnya.

Lanjut ia mengungkapkan bahwa ada catatan Pendeta Nv sempat berkata kepada rekannya bahwa setelah bertemu dengan Pendeta Ebser di Bulungan ia akan akan bertemu lagi keesokan harinya dengan Pendeta Ebser perihal mutasi dirinya ke Unit Kerja Penerbitan.

ANTARA KUASA, HABITUS, DAN SOLIDARITAS DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA MAKASSAR

“Besok sy cb bicara. Td bingung sdh krn liat bapak sdh lelah skli keliatannya,” tutur Pendeta Nv menjawab pertanyaan Pendeta lainnya yang menanyakan perihal mutasi tersebut.

“Artinya, kata Pendeta seniour itu dari pernyataan Pendeta Nv ini: “Besok sy coba bicara” (maksudnya berbicara dengan Pendeta Ebser) tidak ada hal-hal traumatis yang dialami oleh Pendeta Nv,” ungkap Pendeta Senior itu kepada GPIB Watch.

“Kalau orang mengalami hal-hal traumatis, dapat dipastikan ia tidak akan bertemu dengan orang yang membuatnya trauma. Jadi, bisa dipastikan tidak ada pelecehan,” tandas Pendeta yang menjabat KMJ tersebut.

Lanjut ia mengatakan, kehadiran Pendeta Ebser di Bulungan dalam rangka penanganan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami dari Pendeta Nv. Dari hasil pertemuan tersebut Pendeta Nv akan mutasi ke Unit Kerja Penerbitan yang dinilai sebagai solusi.

Menyikapa persoalan yang ada, laman facebook Majalah Arcus yang memuat foto pertemuan tiga sahabat yang sedang rileks menikmati menu di resto Neosaka di CBD Kuningan Jakarta Selatan tak pernah sepi dari komentar.

Berkelindan komentar soal peristiwa Pendeta GPIB tersebut. Derasnya pertanyaan-pertanyaan seputar permasalahan yang dihadapi Majelis Sinode GPIB berkaitan dengan penerbitan SK penonaktifan Pendeta Ebs dinilai banyak kalangan terburu-buru.

Kabar terbaru menyikapi kegaduhan yang terjadi dikabarkan ada pengumpulan pendeta-pendeta di Kelapa Gading Jakarta Awal Agustus lalu.

Seharusnya MS mengedepankan cara-cara humanis dengan melakukan koordinasi internal melalui proses-proses humanis, kolektif kolegial dengan mempertimbangkan banyak hal.

“Betul sekali, kata beberapa pendeta senior ke saya, MS kali ini bikin blunder yang besar karena kecepatan bertindak,” ungkap seorang warga jemaat GPIB di Mupel Jakarta Pusat.

Menurutnya, harusnya MS melakukan koreksi kedalam terlebih dahulu sebelum menerbitkan SK ke Jemaat-Jemaat yang sampai sekarang tidak ada kejelasan malah bikin gaduh.

Ia menambahkan, seharusnya MS menyelesaikan kedalam, mencari solusi, mendamaikan ketimbang mengumbar persoalan yang hingga kini tanpa penyelesaian.

“Panggil mereka-mereka yang terkait persoalan tersebut, bicarakan dengan baik-baik bukan membuat suasana bluder. Saya malah menduga jangan-jangan ada kepentingan menggeser Pendeta Ebser,” imbunya.

MS XXII Harus Bertanggung Jawab

Lagi, seorang pendeta senior lainnya mengatakan, tidak pantas menangani satu kesalahan yang belum tentu kebenarannya dengan menjatuhkan rekan lainnya dengan menerbitkan SK penonaktifan. “Kesalahan satu orang itu kesahalan bersama, kolektif kolegial,” tandasnya.

Menurut pendeta yang pernah berada dalam lingkar MS, Majelis Sinode XXII harus bertanggung jawab secara kolektif kolegial atas kegaduhan yang terjadi di jemaat akibat terburu-burunya menerbitkan SK penonaktifan Pendeta Ebser. Pendeta-pendeta yang terlibat persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara internal, bukan dengan menerbitkan SK yang bikin kegaduhan yang bisa bermuara kepada perwujudan Persidangan Sinode Istimewa (PSI) mengganti semua Fungsionaris Majelis Sinode.

“Majelis Sinode harus menggelar Persidangan Sinode Istimewa untuk memutuskan ini dan menjawab persoalan yang ada termasuk mengganti semua personel MS XXII,” tandas Pendeta tersebut.

Seorang Presbiter di Mupel Jabar 1 mengatakan, terburu-burunya MS XXII menerbitkan SK penonaktifan adalah bukti arogansi jabatan. MS XXII harusnya menyadari bahwa secara fungsional mereka diangkat dan diputuskan dalam Persidangan Raya Makassar. Jadi, untuk menonaktifkan personel MS harus dilakukan dalam persidangan terdekat atau melalui PSI.

“Ingat, semua fungsionaris MS ditetapkan dalam PSR melalui pemilihan oleh Diaken, Penatua dan Pendeta. Jadi, tolong MS XXII jangan semaunya saja,” tutur pria yang menjabat PHMJ tersebut sembari mempertanyakan apa-apa yang sudah dicapai MS XXII dalam penyelesaian kasus itu.

Seorang Pendeta Senior lainnya menerangkan bahwa persoalan Pendeta Ebser yang belum ada kejelasannya tapi sudah membuat kegaduhan harusnya menjadi tanggung jawab Fungsionaris Majelis Sinode XXII.

Menurutnya, MS XXII harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi karena penerbitan SK penonaktifan Pendeta Ebser yang dikirim ke jemaat-jemaat. Untuk itu diperlukan PSI secepatnya untuk melakukan sidang penolakan kepemimpinan MS XXII dan melakukan pemilihan, mengganti dengan kepengurusan MS yang baru secara keseluruhan.

Bahkan, kata seorang Pendeta lainnya menyikapi kasus yang sudah sampai dalam penanganan Penyidik Kepolisian Bulungan itu ada baiknya ditempuh jalan damai kepada kedua belah pihak agar tidak berlarut-larut yang telah melibatkan Yayasan Hukum GPIB.

“Sekarang telah menjadi gaduh dimana-mana. Kepemimpinan MS XXII dipertanyakan dalam penanganan kasus yang ada,” tutur Pendeta GPIB tersebut.

Warga jemaat GPIB, Novy Palijama mengatakan, apa yang terjadi di MS harusnya menjadi persoalan kolektif tidak bisa dibiarkan berjalan terpisah-pisah merujuk 1 Korintus 12:26.

Pendeta Ebser yang dihubungi menyatakan degan senang hati untuk merilis apa-apa terjadi. “Silakan diekspos,” katanya menceritakan bahwa apa yang terjadi karena ada orang yang ambisius terhadap posisinya sebagai Sekretaris Umum.

Sementara itu Pendeta Nv yang dihubungi via WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak memberikan klarifikasi. Terlihat di layar ponsel ada centang dua, namun tidak ada respon.  Tiga pertanyaan itu adalah: Apa yang menjadi persoalan, Sudah sejauhmana proses di MS, dan Harapan Anda dari kasus ini kedepan.

Di laman facebook Majalah Arcus netizen Eduard Waworuntu menyayangkan hasil kerja MS menyikapi persoalan yang terjadi dilingkup MS. Seharusnya MS melakukan pastoral, bukan langsung memberikan ganjaran.

“Apakah benar? Tp koq ndak terdengar ada percakapan pastoralnya tdk disertai B.A (Berita Acara), hukuman langsung pinalti 12 pass. Separah itukah persoalannya,” kata Eduard Waworuntu sembari mengatakan SK tersebut mengerikan.

“Betapa mungkin ngerinya bentuk dan isi surat tsb yg ditujukan kepada Seluruh Majelis Jemaat GPIB (sekitar 359 Jemaat), dan tembusannya ditujukan kepada Seluruh Fungsionaris Majelis Sinode XXII GPIB; Badan Pemeriksa dan Perbendaharaan Gereja GPIB; Badan Pertimbangan Majelis Sinode GPIB; Seluruh BP Mupel GPIB; Seluruh Badan Pelaksana Majelis Sinode XXII GPIB,” tutur Eduard.

Jadi, harap Eduard, surat yang dibuat MS dan ditujukan ke jemaat soal pengalihan fungsional Sekum ke Sekretaris 1 harusnya mendapat jawaban atau tanggapan termasuk apakah bentuk surat tersebut sudah betul.

Jonner Hutajulu, warga GPIB mengatakan, Yesus Kristus telah memberikan petunjuk praktis dalam menyelesaikan masalah di jemaat tertulis di kitab Matius 18:15-20. Tahap demi tahap diproses tidak langsung diekspose ke publik.

Lanjut kata Jonner, anggota jemaat bermasalah panggil dan tegur dengan empat mata, atau panggil dan tegur dengan 2 atau 3 orang saksi, damaikan dan umumkan ke jemaat.

Menanggapi itu, Bram Tulaseket mempertanyakan soal sebuah kasus apakah perlu diumumkan ke publik atau tidak.

“Apakah ini perlu diungkap ke publik?, sementara semua jemaat sudah tahu dan GPIB sebagai lembaga punya mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan urusan RT-nya,” tanya Bram.

Akhir kata untuk semuanya, Love GPIB.

Penatua Frans S. Pong, GPIB Watch