Benarlah perkataan anak-anak perempuan Zelafehad. Engkau harus memberikan kepada mereka milik pusaka di tengah-tengah saudara-saudara ayah mereka — Bilangan 27:7
Surabaya, gpibwatch.id — Sebelum memasuki Tanah Kanaan, bangsa Israel diperintahkan menghitung jumlah suku-suku mereka. Berdasarkan perhitungan itu, tanah pusaka akan dibagikan secara adil kepada setiap keluarga.
Namun, menurut tradisi masyarakat pada masa itu, hanya anak laki-laki yang berhak menerima warisan tanah. Perempuan tidak memiliki hak atas tanah keluarga.
Musa dan bangsa Israel pun mengikuti tradisi tersebut. Tidak mengherankan jika dalam rencana pembagian tanah di Kanaan, perempuan sama sekali tidak diperhitungkan sebagai penerima hak waris. Kebiasaan itu diterima begitu saja, sebagaimana sering kali masyarakat modern pun menerima tradisi tanpa pernah mengujinya secara kritis.
Di tengah situasi itulah muncul keberanian yang luar biasa. Anak-anak perempuan Zelafehad menolak berdiam diri. Mereka datang menghadap Musa, Imam Eleazar, para pemimpin, dan seluruh umat Israel. Dengan penuh keberanian mereka menyampaikan bahwa ayah mereka bukanlah pemberontak terhadap Tuhan, melainkan meninggal karena dosanya sendiri (ay. 3). Lalu mereka bertanya dengan sangat tajam:
Mengapa nama ayah kami harus dihapuskan dari tengah kaumnya hanya karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? (ay. 4).
Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan warisan. Penghapusan nama berarti penghapusan sejarah, identitas, dan keberlangsungan sebuah keluarga Mereka kemudian menuntut hak yang sama:
Berikanlah kepada kami milik pusaka di tengah-tengah saudara-saudara ayah kami…
Keberanian ini mengguncang tradisi yang telah mengakar. Musa tidak memiliki jawaban. Ia membawa perkara itu kepada Tuhan. Yang mengejutkan, Tuhan justru membenarkan mereka. Benarlah perkataan anak-anak perempuan Zelafehad…(ay. 7).
Pernyataan Tuhan ini menjadi koreksi terhadap praktik yang selama ini dianggap wajar. Tradisi ternyata bukan ukuran mutlak kebenaran. Keadilanlah yang menjadi ukuran Allah.
Dari kisah ini, sedikitnya ada enam pelajaran penting.
Pertama, tradisi harus selalu diuji secara kritis. Tidak semua kebiasaan yang diwariskan manusia mencerminkan kehendak Allah. Tradisi yang melahirkan diskriminasi tidak boleh dipertahankan hanya karena sudah lama berlangsung.
Kedua, keadilan dan kesetaraan bukan hadiah yang datang dengan sendirinya. Keduanya harus diperjuangkan.
Ketiga, perjuangan menuntut keberanian. Menariknya, dalam kisah ini justru para perempuan yang tampil sebagai pelopor perubahan. Mereka tidak menyerahkan perjuangan itu kepada orang lain, melainkan memperjuangkannya sendiri dengan martabat dan keberanian.
Keempat, setiap perjuangan melawan ketidakadilan selalu memiliki risiko. Penolakan, cemoohan, bahkan pengucilan sering kali menjadi harga yang harus dibayar.
Kelima, jangan menyerah sebelum mencoba. Seandainya anak-anak perempuan Zelafehad memilih diam, sejarah tidak akan pernah berubah.
Keenam, perjuangan melawan diskriminasi memperoleh pembenaran dari Tuhan sendiri. Allah berdiri di pihak mereka yang memperjuangkan keadilan.
Kisah ini memiliki makna yang sangat relevan hingga hari ini. Keadilan dan kesetaraan bukan hanya isu sosial, melainkan juga panggilan teologis. Tidak boleh ada kelompok yang, atas nama tradisi, agama, kekuasaan, ataupun mayoritas, merampas hak, harkat, dan martabat manusia.
Perjuangan menghadirkan keadilan harus menjadi perjuangan bersama—laki-laki dan perempuan, lintas suku, ras, budaya, dan agama. Ketika diskriminasi dilawan dan martabat manusia dipulihkan, di sanalah kehendak Allah dinyatakan.
Mari belajar dari anak-anak perempuan Zelafehad. Mereka tidak memilih diam. Mereka bersuara, memperjuangkan hak, dan Tuhan membenarkan perjuangan mereka.
Keadilan tidak lahir dari keheningan. Kesetaraan tidak tumbuh dari kepasrahan. Keduanya lahir dari keberanian untuk berkata benar dan bertindak benar.
Selamat berjuang — Pdt. Domidoyo Ratupenu
Bersambung…
Pada bagian berikutnya, JP mengajak kita merefleksikan pesan Bilangan 27 dalam kehidupan pelayanan gereja, kepemimpinan, dan kehidupan berbangsa melalui tulisan: “Refleksi Kontekstual: Adilkah, Setarakah, Bersihkah?“
