Marturia
Home / Marturia / Perjuangkanlah Keadilan dan Kesetaraan: Jangan Diam!

Perjuangkanlah Keadilan dan Kesetaraan: Jangan Diam!

Benarlah perkataan anak-anak perempuan Zelafehad. Engkau harus memberikan kepada mereka milik pusaka di tengah-tengah saudara-saudara ayah mereka — Bilangan 27:7

Surabaya, gpibwatch.id — Sebelum memasuki Tanah Kanaan, bangsa Israel diperintahkan menghitung jumlah suku-suku mereka. Berdasarkan perhitungan itu, tanah pusaka akan dibagikan secara adil kepada setiap keluarga.

Refleksi Kontekstual: Adilkah? Setarakah? Bersihkah?

Namun, menurut tradisi masyarakat pada masa itu, hanya anak laki-laki yang berhak menerima warisan tanah. Perempuan tidak memiliki hak atas tanah keluarga.

Musa dan bangsa Israel mengikuti tradisi tersebut. Tidak mengherankan jika dalam rencana pembagian tanah di Kanaan, perempuan sama sekali tidak diperhitungkan sebagai penerima hak waris.

Kebiasaan itu diterima begitu saja, sebagaimana sering kali masyarakat modern pun menerima tradisi tanpa pernah mengujinya secara kritis.

Ketika Kopi Toraja Menembus Dunia: Antara Komoditas dan Identitas Budaya

Di tengah situasi itulah muncul keberanian yang luar biasa. Anak-anak perempuan Zelafehad menolak berdiam diri. Mereka datang menghadap Musa, Imam Eleazar, para pemimpin, dan seluruh umat Israel.

Dengan penuh keberanian mereka menyampaikan bahwa ayah mereka bukanlah pemberontak terhadap Tuhan, melainkan meninggal karena dosanya sendiri (ay. 3). Lalu mereka bertanya,

Penolakan Gereja, Mungkin Kita Sedang Membangun Menara Babel, Unifikasi Bisa Jadi Solusi

Mengapa nama ayah kami harus dihapuskan dari tengah kaumnya hanya karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? (ay. 4)

Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan warisan. Penghapusan nama berarti penghapusan sejarah, identitas, dan keberlangsungan sebuah keluarga.

Keberanian itu mengguncang tradisi yang telah mengakar. Musa tidak memiliki jawaban dan membawa persoalan tersebut kepada Tuhan. Jawaban Tuhan sangat jelas.

Benarlah perkataan anak-anak perempuan Zelafehad…(ay. 7).

Pernyataan Tuhan menjadi koreksi terhadap tradisi yang melahirkan ketidakadilan. Tradisi ternyata bukan ukuran mutlak kebenaran. Keadilanlah yang menjadi ukuran Allah.

Dari kisah ini kita belajar bahwa tradisi harus selalu diuji secara kritis. Tidak semua kebiasaan manusia mencerminkan kehendak Allah. Keadilan dan kesetaraan bukan hadiah, melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan dengan keberanian, sekalipun mengandung risiko.

Anak-anak perempuan Zelafehad tidak memilih diam. Mereka memperjuangkan haknya sendiri. Mereka berani bersuara, dan Tuhan membenarkan perjuangan mereka.

Kisah ini tetap relevan hingga hari ini. Keadilan dan kesetaraan bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga panggilan iman. Tidak boleh ada siapa pun yang, atas nama tradisi, agama, kekuasaan, ataupun mayoritas, merampas hak, harkat, dan martabat manusia.

Keadilan tidak lahir dari keheningan. Kesetaraan tidak tumbuh dari kepasrahan. Keduanya lahir dari keberanian untuk berkata benar dan bertindak benar.

Selamat berjuang Pdt. Domidoyo Ratupenu

Bersambung…
Refleksi Kontekstual: Adilkah? Setarakah? Bersihkah?