Dalam konteks Indonesia: Nilai-nilai kasih, keadilan, dan damai menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan, bukan alasan untuk mempertegas sekat-sekat sosial.
Makassar, gpibwatch.id – Apakah yang membuat gereja tetap hidup? Apakah gedung yang megah, liturgi yang tertata rapi, atau banyaknya aktivitas pelayanan?
Bagi sosiolog Émile Durkheim, kekuatan sebuah komunitas keagamaan bukan pertama-tama terletak pada bangunannya, melainkan pada kemampuannya membentuk komunitas moral—sebuah persekutuan yang dipersatukan oleh nilai, keyakinan, dan tanggung jawab bersama.
Pandangan ini mengajak kita melihat gereja dari sudut yang lebih luas. Gereja bukan sekadar tempat orang datang beribadah setiap hari Minggu. Gereja adalah ruang yang membentuk karakter, membangun solidaritas, dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, fungsi ini menjadi semakin penting. Di tengah perbedaan agama, budaya, dan identitas, gereja dipanggil untuk menghadirkan kasih yang melampaui batas-batas kelompoknya sendiri.
Solidaritas yang dibangun di dalam gereja seharusnya tidak berhenti di dalam tembok gereja, tetapi mengalir ke tengah masyarakat.
Namun, Durkheim juga mengingatkan adanya sisi lain. Ikatan yang kuat di dalam sebuah komunitas dapat berubah menjadi sikap eksklusif apabila gereja mulai memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok yang layak diperhatikan.
Solidaritas internal yang tidak diimbangi dengan keterbukaan dapat melahirkan jarak dengan masyarakat di sekitarnya. Gereja memang menjadi semakin kompak ke dalam, tetapi semakin jauh dari kehidupan bersama.
Di sinilah gereja diuji. Apakah kasih yang diberitakan benar-benar menjangkau mereka yang berbeda? Apakah pelayanan dilakukan karena panggilan Kristus, atau hanya berputar di sekitar kepentingan komunitas sendiri?
Sesungguhnya, masyarakat tidak hanya menilai gereja dari apa yang diucapkan, tetapi juga dari apa yang dilakukan. Ketika gereja hadir membantu korban bencana tanpa membedakan agama, mendukung pendidikan bagi semua, atau membuka ruang dialog dengan berbagai kelompok masyarakat, di situlah gereja sedang memberikan kesaksian yang hidup. Solidaritas berubah menjadi bahasa yang dipahami oleh siapa pun.
Durkheim juga melihat bahwa agama memiliki fungsi integratif, yakni menyatukan manusia melalui simbol, nilai, dan tindakan bersama.
Dalam konteks Indonesia, kita dapat melihatnya ketika gereja terlibat dalam kerja sama lintas iman, kegiatan kemanusiaan, atau perayaan yang membangun persaudaraan. Nilai-nilai kasih, keadilan, dan damai menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan, bukan alasan untuk mempertegas sekat-sekat sosial.
Pada akhirnya, gereja dipanggil bukan hanya menjadi komunitas yang kuat ke dalam, tetapi juga komunitas yang membawa berkat ke luar. Solidaritas sejati tidak berhenti pada rasa memiliki di antara sesama jemaat, melainkan bertumbuh menjadi kepedulian yang menyentuh kehidupan masyarakat luas.
Ketika solidaritas menjadi kesaksian, gereja tidak hanya dikenal sebagai tempat ibadah. Gereja akan dikenang sebagai sahabat masyarakat, pembawa damai, dan perekat di tengah keberagaman.
Tulisan ini merupakan lanjutan dari seri “Gereja sebagai Perekat atau Pemecah?”
Bersambung…
Pada artikel berikutnya, kita akan membahas pemikiran Peter Berger tentang tantangan gereja menjaga identitas iman tanpa kehilangan keterbukaan di tengah masyarakat yang semakin plural. Charles J.Manuputty/JP
