NASIONAL
Home / NASIONAL / Ketika Konflik Kepemimpinan Gereja Menjadi Ujian Rekonsiliasi: Refleksi atas Polemik Pelengseran Pendeta Ebser M. Lalenoh

Ketika Konflik Kepemimpinan Gereja Menjadi Ujian Rekonsiliasi: Refleksi atas Polemik Pelengseran Pendeta Ebser M. Lalenoh

Setiap orang memiliki hak untuk membela diri apabila merasa tidak bersalah. Setiap orang juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat apabila merasa nama baiknya tercemar….

JAKARTA, gpibwatch.id – Semakin menarik membaca beberapa artikel tentang pelengseran Pendeta Ebser M. Lalenoh dari jabatan sebagai Sekretaris Umum MS GPIB XXII.

Namun, sebagai sebuah refleksi jemaat, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi bagaimana gereja menghadapi konflik kepemimpinan dengan semangat keadilan dan rekonsiliasi.

Apakah benar persoalan ini hanya menjadi kesalahan seorang diri, ataukah ada tanggung jawab dari kedua belah pihak? Sebagai jemaat tentunya muncul pertanyaan, ada apa sebenarnya sehingga proses ini berjalan cukup panjang dan belum menemukan penyelesaian yang tuntas.

Bagaimana fungsi Pastor Pastorum dalam membantu kedua belah pihak menemukan jalan keluar? Mengapa persoalan ini tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah internal GPIB dengan semangat persaudaraan dan pelayanan?

SK MS yang Bikin Blunder (3): Ke Bareskrim Polri, Bakal Ada yang Dinonaktifkan Lagi?

Bola yang sudah panas akan semakin panas apabila tidak ada pihak yang mampu mengendalikan keadaan dan memberikan solusi yang tepat. Diperlukan kebijaksanaan, kedewasaan, dan keputusan yang mampu menjaga kebaikan bersama, bukan hanya menyelesaikan persoalan sesaat.

Kehadiran pihak ketiga dalam penyelesaian persoalan, terutama ketika sudah masuk ke ranah kepolisian, tentu menjadi perhatian bersama. Setiap orang memiliki hak untuk mencari keadilan, tetapi penyelesaian melalui nilai-nilai gerejawi dan semangat persaudaraan tetap menjadi harapan utama dalam menjaga kesatuan pelayanan.

Para pelayan, senior, dan seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk bersikap bijak, tidak memihak, serta mampu mengambil keputusan yang membawa kebaikan bagi seluruh warga gereja.

Namun, tulisan ini merupakan sebuah refleksi awal terhadap situasi yang berkembang. Kondisi saat ini telah menjadi semakin kompleks. SK Pelaksana Tugas sudah dikeluarkan kepada seluruh jemaat, sementara proses penyelesaian masih membutuhkan waktu sambil menunggu tahapan persidangan berikutnya.

Di sisi lain, setiap orang memiliki hak untuk membela diri apabila merasa tidak bersalah. Setiap orang juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat apabila merasa nama baiknya tercemar. Semua dapat dilakukan melalui prosedur yang berlaku, baik secara internal sesuai Firman Allah dan Tata Gereja GPIB maupun melalui prosedur hukum negara.

Bangga Melihat Tokoh-Tokoh Toraja Menyiapkan Generasi Muda

Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan apabila semua pihak memiliki kerendahan hati untuk mencari kebenaran dan pemulihan. Ego pribadi maupun kepentingan kelompok harus dikesampingkan. Semua pihak perlu bersikap netral, berjiwa besar, dan menyadari bahwa manusia tidak luput dari kesalahan.

Pertanyaannya adalah: maukah semua pihak membuka ruang untuk rekonsiliasi?

Apabila persoalan pelengseran Pendeta Ebser tidak mendapatkan penyelesaian yang hakiki dan tidak ada proses pemulihan secara internal, maka ketidakpuasan dapat terus berkembang. Setiap pihak memiliki hak untuk mencari jalan keluar demi mempertahankan kehormatan dan nama baiknya.

Kemungkinan persoalan ini akan berlanjut dalam persidangan terdekat, yaitu PST 2027 di Lampung, dengan beberapa kemungkinan agenda, seperti pergantian antar waktu berdasarkan nomor urut sebelumnya, pemilihan ulang, atau kemungkinan Pendeta Ebser kembali pada posisi sebelumnya apabila proses rekonsiliasi tercapai dan dinyatakan tidak bersalah.

Inilah harapan menuju win win solution, yaitu sebuah penyelesaian yang tidak mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi mencari pemulihan, keadilan, dan kebaikan pelayanan bersama.

Ketika Uang Korupsi Masuk Kantong Persembahan

Namun, bagaimana jika kenyataan berbeda dari yang kita harapkan? Apabila peserta sidang menghendaki Persidangan Sinode Istimewa dengan pergantian seluruh personil FMS GPIB XXII, maka hal tersebut akan menjadi catatan sejarah tersendiri dalam perjalanan pelayanan GPIB.

Mungkinkah terjadi? Pantaskah dilakukan? Layakkah menjadi pilihan?

Pada akhirnya, waktu dan proses yang akan menjawab. Wait and See.

Laus Deo./ JP

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *