PELAYANAN SINODAL
Home / PELAYANAN SINODAL / SK MS yang Bikin Blunder (1): Terkesan Terburu-Buru dan Dipaksakan

SK MS yang Bikin Blunder (1): Terkesan Terburu-Buru dan Dipaksakan

Foto AI: Ilustrasi suasana di Kantor Majelis Sinode

Bayangkan saja, jika proses hukum ternyata tidak ada bukti soal pelecehan seperti yang disangkakan itu bisa menjadi masalah baru terkait dengan pencemaran nama baik seseorang.

 

JAKARTA, gpibwatch.id – Ramai diranah jemaat soal pergeseran fungsional Sekretaris Umum Majelis Pendeta Ebser Mago Lalenoh, M.Th kepada Sekretaris I Pendeta Emmawati Yulia Rumampuk-Baule, S.Th, M.Min.

Ponsel di tangan saya dalam sehari seakan tak henti menanyakan perihal pergeseran tersebut. Saya memaklumi itu, mungkin mereka masih berpikir saya masih bagian dari Orang Dalam di Inforkom dan Litbang Majelis Sinode GPIB.

“Pak Frans, ada kabar apa soal Pendeta Ebser,” tanya seseorang yang pernah aktif di MS. Saya pun menjawab: “Kita lihat saja prosesnya.” Tak puas dengan jawaban saya, ia pun berkata: “Saya pikir MS terburu-buru mengeluarkan SK yang menon-aktifkan Pendeta Ebser karena tidak ada alasan yang kuat.”

DIAM BUKAN BERARTI LEMAH: Belajar Kepemimpinan dari Bung Nitis

Menurutnya, Pendeta Ebser itu diangkat dan ditetapkan di PSR Makassar. Jadi untuk menon-aktifkan harus dilakukan dalam Persidangan Sinode terdekat.

Insting jurnalistik menggelora mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi. Saya lalu melakukan kontak WhatsApp ke Pendeta Ebser: “Selamat malam Pak Pendeta, boleh saya call.” Tak lama kemudian Pendeta Ebser yang melakukan kontak ke saya.

“Ada apa sebenarnya yang terjadi Pak Pendeta,” tanya saya. Pendeta Ebser pun mengatakan: “Ini, saya kira ada yang kepingin dengan posisi saya,” kata Pendeta Ebser sembari berpesan tolong ini dipublish.

Lanjut kata Pendeta Ebser: “Saya minta MS segera mencabut SK penonaktifan itu.

Cukup panjang pembicaraan malam itu, Pendeta Ebser menyebut ada tiga nama antara lain Pendeta Novia, Pendeta Septy dan Pendeta Kolimon. Pendeta Marsel Kolimon yang coba saya hubungi via ponsel dan w.a untuk mengkonfirmasi masalah apa yang sebenarnya terjadi tidak merespon.

Edisi Agustus 2026

Lalu beberapa hari kemudian saya kontak Pendeta Novia, hal yang sama w.a saya pun tidak terjawab, terlihat ada centang dua. Namun hingga berita ini turun tidak ada respon dari Pendeta Novia.  Tiga pertanyaan saya ke Pendeta Novia sederhana: Apa yang menjadi persoalan, Sudah sejauhmana proses di MS, dan Harapan Anda dari kasus ini kedepan.

Sedang asyik memencet-mencet ponsel membalas WhatsApp yang masuk, seorang warga jemaat GPIB di Jakarta Utara bertanya ke saya soal penon-aktifan Pendeta Ebser.

“Selamat siang Frans, kemarin saya dapat kabar, posisi Pk Sekum sementara dijabat oleh Plt. Ada bocoran kenapa Pk Sekum sementara diganti,” tanya dia.

Keesokan harinya, notifikasi pesan w.a di ponsel kembali dengan pertanyaan dari seorang pria yang merupakan suami dari pendeta senior di GPIB menanyakan hal yang sama. “Pagi Bapa Frans. Sekum kita ada masalah apakah? Ada info?”

Terhadap semua pertanyaan-pertanyaan saya pun mencoba merenungkan sembari bertanya dalam hati: “Kok, tidak ada pernyataan resmi dari MS perihal penon-aktifan seorang Sekum Pendeta Ebser, bukankah jabatan Sekum sangat strategis dalam sebuah organisasi tetapi kenapa begitu mudah untuk menerbitkan sebuah surat yang justru membuat blunder, jemaat pun berpikir liar, menerka-nerka apa yang sebenarnya terjadi.

AMORAL SEX: Rayuan Maut di Balik Relasi

Ada apa gerangan kenapa semudah itu Fungsionaris Mejelis Sinode melakukan pergeseran seseorang yang dipilih dan diputuskan dalam Persidangan Sinode Raya (PSR) di Makassar pada 27–31 Oktober 2025.

Dalam SK Majelis Sinode 22 Juli 2026, No. 0685/VII-26/MS.XXII/Kpts yang ditandatangani Ketua Umum MS Pendeta Nitis Putrasana Harsono dan Sekretaris II Penatua Ivan Gelium Lantu disebutkan bahwa Pendeta Ebser dalam status Non-Aktif untuk menjalani Penggembalaan Khusus, maka perlu ditetapkan Pelaksana Tugas Sekretaris Umum Majelis Sinode XXII GPIB.

Kembara investigasi saya tak redup merangkup fakta. Ponsel berdering, muncul nama seorang pendeta pria yang cukup saya kenal.

“Selamat malam boss. Sudah tahu ‘kan soal pendeta Ebser. Kabarnya ada pelecehan dengan seorang pendeta perempuan,” tutur menjelaskan. Saya langsung menanggapi kabar tersebut. Saya katakan: “Kalau masih dalam proses dan belum ada kepastian seharusnya MS tidak menerbitkan SK pergeseran Sekum kepada Plt. Sekum ke Ibu Pendeta Emma. Saya kira itu terburu-buru.”

Bayangkan saja, jika proses hukum ternyata tidak ada bukti soal pelecehan seperti yang disangkakan itu bisa menjadi masalah baru terkait dengan pencemaran nama baik seseorang. Dan jika saja memang tidak terbukti Pendeta Ebser sebagai korban bisa menuntut balik pelapor dan institusi.

Menurut seorang warga jemaat dari Mupel Bekasi tidak mungkin Mejelis Sinode menerbitkan SK penon-aktifan dengan sembarangan, dapat dipastikan semua dilakukan dengan kehati-hatian.

“Sepertinya kasus yang dialami Pendeta Ebser akan sulit untuk dipulihkan karena cukup bukti sehingga Majelis Sinode menyerahkan fungsi Sekum kepada Plt. Pendeta Emma,” kata warga Jemaat GPIB di Bekasi itu.

Naluri “kuli tinta” terus menyala di dada menerawang apa yang terjadi. Seorang kawan pun mengajak saya makan siang di sebuah resto untuk  bicara soal penggembalaan Pendeta Ebser.

“Ada bukti-bukti CCTV yang menguatkan soal pelecehan itu,” kata lelaki yang juga warga GPIB sembari menceritakan bahwa sejak santernya kasus tersebut pro-kontra di Jemaatnya soal mutasi menjadi adem ayem. “Majelis yang awalnya terpecah karena pro-kontra, kini cooling down,” tandasnya seraya berharap MS bisa menyelesaikan kasus tersebut dan Pendeta Ebser bisa kembali bekerja seperti sediakala.

Senada dengan rekan sebelumnya, dua orang Pendeta menelepon saya berharap semua bisa diselesaikan dengan baik dan institusi Kantor Majelis Sinode terus bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan melaksanakan segalanya dengan penuh pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Harusnya ada pembuktian konkrit sebelum memutuskan memindahkan fungsi Sekum kepada yang lain,” tutur Pendeta yang cukup santer bicara soal kasus itu.

Lebih jauh mencari tahu peristiwa tersebut, saya melakukan kontak dengan seorang yang cukup dikenal dilingkup GPIB agar sedapat mungkin mendapatkan info akurat seraya berharap semua bisa kembali seperti sediakala.

“Happy sunday boss. Semoga kasus Sekum diamankan dan tidak melebar dan Pdt Ebser bisa aktif kembali,” harap saya agar Majelis Sinode salalu dalam kekompakan membawa bahtera besar ini yang dijawab: “Salam Om Frans. Doakan ya. Saya dkk lagi koordinasi utk itu,” tuturnya.

Hingga kini peristiwa geser-menggeser Sekum ke Sekretaris I belum ada kejelasan yang pasti. Jemaat terus bertanya-tanya, sudah sampai dimanakah proses yang ada. Kalau harus proses di Kepolsian harusnya ada resume, kalau ada penggembalaan harusnya bisa disampaikan ke jemaat agar tidak blunder. Akhir kata: Love GPIB.

Penatua Frans S. Pong, GPIB Watch