Unifikasi Gereja-gereja di Indonesia adalah penyatuan Sinode-Sinode atau penyatuan beberapa gereja yang diharapkan akan menguatkan gereja pada umumnya.
JAKARTA, gpibwatch.com – Penolakan gereja diberbagai tempat perlu pemikiran semacam UNIFIKASI GEREJA ketimbang bangun gereja disana-sini. Entah sudah beberapa kali terjadi lagi pembubaran ibadah gereja dalam tahun berjalan ini.
Laman facebook Majalah Arcus meng-amin-kan pemikiran tersebut dan mendapat masukan signifikan dari beberapa netizen yang memang peduli terhadap pertumbuhan gereja yang lebih baik kedepan tanpa harus membangun gereja baru.
Gpib Anugerahbekasi merilis pesan bahwa peribadatan tidak selalu disertai dengan pembangunan rumah-rumah ibadah, bersyukur saja karena selalu ada perlindungan dalam melaksanakan ibadah. Bahkan tegas disampaikan bahwa gereja harusnya korektif dalam berjemaat.
“Yang harus intropeksi adalah ORANG KRISTEN ITU SENDIRI yang banyak terlalu arogan bahkan gereja sudah masuk jadi Perusahaan. Syukurlah kita dilindungi dalam melaksanakan ibadah dan ibadah tidak selalu harus bangun gereja,” demikian pernyataan GPIB Anugerah Bekasi belum lama berselang.
Sementara warga GPIB Zebaoth Bogor Jonner Hutajulu berpendapat berbeda. Menurutnya, denominasi Gereja itu adalah bagian dari ke Mahakuasaan Tuhan Allah yang tidak terbatas. Manusia yang sangat terbatas mencoba memahami ketidak terbatas itu dengan menafsirkan secara teologis ajaran yang diajarkan Yesus dan ajaran para nabi sebelum Yesus.
Singkatnya ajaran Perjanjian Lama dan Baru dipandang dari sudut pandang yang berbeda secara teologis. Itulah timbulnya denominasi Gereja. Tidak mungkin bisa disamakan. Untuk itulah berdirinya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia.
“Persekutuan” bukan Persamaan. Yang mungkin bisa diatur adalah satu gereja bisa digunakan beberapa denominasi diatur jam ibadahnya.
Pendapat lainnya dari Asangolu Discovery tegas menyatakan bahwa Unifikasi Gereja-gereja di Indonesia tidak perlu atau tidak terlalu penting karena semuanya sudah diatur dalam perundang-undangan. “Ga penting. UUD sudah jelas tentang peribadahan,” tuturnya.
Catatan GPIB Watch, pentingnya Unifikasi Gereja-gereja di Indonesia adalah untuk meredam aksi-aksi susulan kaum intoleran terhadap pembangunan gereja-gereja baru.
Unifikasi Gereja, artinya pengelompokan dari denominasi gereja yang jumlahnya sudah sangat banyak yang kalau dilihat dari jumlah Sinode Gereja saja sudah mencapai lebih dari 300 Sinode. Ini jumlah yang tidak sedikit.
Situs dataindonesia.id melansir data Kementerian Agama RI jumlah gereja di Indonesia pada 2025 mencapai 81.846 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 67.921 gereja Kristen dan 13.925 gereja Katolik yang tersebar di seluruh provinsi.
Bila dilihat menurut wilayahnya, Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah gereja terbanyak di Indonesia pada 2025, yakni mencapai 14.655 gereja. Dari total tersebut, sebanyak 12.499 merupakan gereja Kristen dan 2.156 lainnya adalah gereja Katolik.
Posisi kedua ditempati Nusa Tenggara Timur dengan total 8.785 gereja, yang terdiri atas 5.353 gereja Kristen dan 3.432 gereja Katolik. Selanjutnya, Papua berada di urutan ketiga dengan jumlah gereja sebanyak 7.602 unit, yang mayoritas merupakan gereja Kristen. Kemudian, Kalimantan Barat menempati posisi berikutnya dengan total 6.326 gereja, disusul Sulawesi Utara yang memiliki 5.992 gereja.
Unifikasi Gereja bisa dilakukan dengan pengelompokan dari Sinode-sinode yang ada, misalnya, KATOLIK, PROTESTAN, PENTAKOSTA, ADVENT, dan KHARISMATIK. Artinya, dari ke-5 kelompok ini melakukan pergerakan menghimpun gereja-gerejanya yang tersebar dan mendatanya.
Sumber data menyebutkan, Jerman memiliki akar sejarah Kekristenan yang kuat, hanya ada dua denominasi terbesar yakni Katolik Roma (sekitar 23%) dan Protestan (di bawah naungan Evangelische Kirche in Deutschland atau EKD sebesar 21% dari populasi.
Sementara di Belanda yang merupakan akar GPIB mayoritas penduduk di Belanda saat ini tidak berafiliasi dengan agama apa pun alias sekuler tidak beragama sekitar 56%, Katolik Roma sekitar 18% dan Protestan sekitar 13-14%, Islam 5% – 6% dan agama lainnya Hindu, Buddha, Yahudi, dan kelompok kepercayaan lain sekitar 6% – 7%.
Melihat tingginya angka 56% orang-orang Belanda yang memilih ateis harusnya menjadi perhatian gereja. Bisa jadi apa yang dialami Belanda terjadi di Indonesia kalau gereja hanya fokus pada pembangunan fisik semata ditambah penolakan-penolakan kehadiran gereja.
Unifikasi harus berbasis data, dari data akan mendapatkan gereja-gereja yang kuat dan besar dan juga mendapatkan gereja-gereja yang tidak kuat baik secara finansial maupun jumlah jemaat. Dari data ini bisa diwujudkan Unifikasi, misalnya, penyatuan gereja-gereja yang lemah dengan gereja-gereja yang kuat atau penyatuan beberapa gereja yang lemah yang diharapkan dari penyatuan itu menjadi kuat.
Penyatuan gereja-gereja kecil atau lemah akan meningkatkan jumlah jemaatnya, ini akan menjadi kekuatan. Katakanlah, dari lima gereja yang disatukan, artinya ada empat gereja yang dilikuidasi atau tutup, tanah dan bangunan gereja tersebut akan menjadi aset yang bisa dibicarakan peruntukannya, misalnya, disewakan atau dikontrakkan atau dibuat apartemen dan perkantoran atau dijual sebagai modal dalam rangka Unifikasi tersebut.
Solusi diatas bisa menjadi pemikiran ketimbang membangun gereja baru tapi mendapat penentangan orang-orang yang memang tidak senang dengan gereja. Firman Tuhan, cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati, Mat 10:16.
Laporan BBC Indonesia menyebutkan, kejadian demi kejadian penolakan yang dilakukan warga yang intoleran terus saja terjadi dengan berbagai alasan a.l. soal perizinan dan lain-lain.
Beberapa waktu lalu, ratusan orang mendesak penutupan rumah doa jemaat POUK Tesalonika, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sepanjang tahun lalu, Setara Institute mencatat terjadi 221 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB), dengan 239 korban di Indonesia.
Dan yang cukup viral adalah penghentian ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, pada Minggu (24/05/2026) yang dilakukan sejumlah orang dari Forum Jihad Islam (FJI) Yogyakarta. Pembubaran diikuti dengan adanya intimidasi, dan ancaman fisik.
Gereja Protestan di Indonesian bagian Barat (GPIB) bisa memulai gerakan Unifikasi itu. Unifikasi Gereja tentu akan dengan mudah dilakukan karena GPIB memiliki data jemaat yang baik. GPIB bisa memulai dari lingkup Mupel Jakarta Pusat dan selanjutnya ke Mupel-Mupel lainnya yang tersebar di 25 provinsi.
Jadi univikasi bisa dilakukan internal sinode tapi bisa juga melalui penyatuan antar sinode, misalnya, gereja-gereja se-azas bersatu. Memang ini tidak mudah, karena harus ada pertemuan antara pimpinan masing-masing Pengurus Sinode.
Jangan-jangan penolakan-penolakan yang terjadi juga atas kehendak Tuhan supaya gereja korektif untuk tidak hanya fokus membangun fisik gereja tetapi yang terlebih penting adalah membangun Iman warganya. Kalau hanya fokus pada pembangunan gedung gereja itu sama dengan membangun Menara Babel, membangun kesombongan yang menimbulkan iri hati bagi pemeluk agama lainnya pada akhirnya diruntuhkan Tuhan. Sejatinya gereja adalah orangnya, bukan hanya kuantitas fisik bangunannya.
Jadi dengan Unifikasi Gereja-gereja akan melahirkan jemaat berkualitas tanpa harus membangun gereja baru. Unifikasi bisa menjadi solusi. ***
