GIAT LAYAN
Home / GIAT LAYAN / Bincang Warga dan Presbiter: “Diam Tak Selamanya Emas”

Bincang Warga dan Presbiter: “Diam Tak Selamanya Emas”

“SILENCE is Golden = Diam Adalah Emas”. Ungkapan bijaksana itu sudah ada sejak masa Mesir kuno dan dipopulerkan pada abad ke-19 oleh Thomas Carlyle.

Ungkapan itu jadi warna sebuah percakapan imajiner antara Presbiter salah satu jemaat GPIB dengan seorang Ibu Rumah Tangga yang juga Warga GPIB.

Percakapan antar-sesama Warga GPIB ini mengalir begitu saja terkait SK MS GPIB XXII 22 Juli 2026 menyangkut perubahan mendadak status, posisi dan tugas serta tanggungjawab Sekum Pdt Ebser Lalenoh.

Percakapan imajiner tersebut berlangsung sebagai berikut,

Warga :
Bung, ini kita bicara fakta ya, ada SK MS XXII tertanggal 22 Juli 2026 dikirimkan ke seluruh Jemaat GPIB berisikan penonaktifkan Pdt Ebser dari posisi Sekum Majelis Sinode GPIB XXII. Surat Keputusan yang sama juga menyebutkan penunjukkan seorang Plt untuk jabatan Sekum. Kesan saya, segalanya berlangsung secepat kilat. Itu membuat saya penasaran, apakah Badan Pertimbangan Majelis Sinode ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan?

Tak Kalah, Lembaga Pelayanan Sinodal Alergi dengan Kritik

Presbiter:
Kalau kita bicara fakta, maka time-line nya tidak bisa diabaikan. Ada rentang waktu antara tanggal 14 Juli ketika sebuah “peristiwa” di Kaltara terjadi dan tanggal 22 Juli saat SK dikirimkan ke seluruh Jemaat GPIB. Pertanyaan saya sama, ada jendela waktu yang cukup untuk melibatkan BPMS (Badan Pertimbangan Majelis Sinode) GPIB pada saat SK akan dikeluarkan oleh MS. Tetapi apakah pembahasan bersama antara BPMS dan MS itu terjadi atau tidak, siapa yang tau? Apakah anggota BPMS dilibatkan secara partial atau secara utuh, itu juga jadi tanda tanya. Tetapi, saya yakin kita setuju bahwa jendela waktu satu minggu adalah sebuah “golden time” yang sudah disia-siakan.

Warga:
Yang pasti pusat kehebohan adalah “peristiwa” di Kaltara. Sebagai perempuan, saya tidak bisa menerima kalau “peristiwa” itu betul terjadi. Sebaliknya lepas dari apakah memang terjadi atau tidak, terbukti atau tidak, tetapi itulah fokus utama pemicu keluarnya SK Majelis Sinode. Pemikiran positif saya mengatakan jendela waktu satu minggu, lebih dari cukup untuk memanggil pelapor dan terlapor ke Kantor MS untuk mendapatkan keterangan secara utuh dari pihak pertama. Apalagi semuanya merupakan pegawai GPIB.

Presbiter:
Saya sepakat ! Sukar membayangkan SK MS 22 Juli 2026 tersebut bisa begitu saja keluar tanpa adanya percakapan antara MS pelapor dan terlapor yang jika diperlukan ikut dihadiri BPMS. Karena pendekatan Pastoral seperti itulah yang seharusnya menjadi dasar keluarnya SK. Jadi, asumsi saya saat awal adalah, SK dikeluarkan setelah kehadiran pelapor dan terlapor dalam pertemuan dengan MS diikuti percakapan tatap muka. Percakapan tatap muka diperlukan karena bahasa tubuh sangat penting. Tetapi, terjadikah seluruh percakapan itu?

Warga:
Begini bung. Harapan saya pelapor berani dipanggil datang dan membuktikan “peristiwa” tersebut betul terjadi. Tetapi begitu “golden time” itu ternyata lewat begitu saja tanpa pertemuan dan percakapan dengan para pihak, muncul pertanyaan berikutnya, bagaimana mungkin SK kemudian segera dikeluarkan dan dikirimkan ke seluruh jemaat? Tanda tanya besar bagi warga GPIB pasca 22 Juli 2026 adalah kualitas pengambilan keputusan di tingkat tertinggi organisasi GPIB.

Presbiter:
Betul ! Saya sih tadinya memang lebih suka membicarakan kualitas pengambilan keputusan MS GPIB ketimbang berbicara soal “peristiwa” yang dihebohkan. Hanya saja setelah melewati waktu satu bulan, ada kesan telah terjadi pembunuhan karakter terhadap Pdt Ebser. Dan kesan ini semakin mencolok karena Pdt Ebser tidak mengeluarkan bantahan terhadap tuduhan atas dirinya terkait “peristiwa” di Kaltara. Sedangkan informasi lanjutan terkait SK dan “peristiwa” kemudian diambangkan begitu saja.

Ketika Konflik Kepemimpinan Gereja Menjadi Ujian Rekonsiliasi: Refleksi atas Polemik Pelengseran Pendeta Ebser M. Lalenoh

Warga:
Kalau saya berpikir potifif, prinsip “diam adalah emas” mungkin yang diterapkan Pdt Ebser selama lebih dari satu bulan.

Presbiter:
Masalahnya, penerapan prinsip tersebut pada “peristiwa” ini justru tidak membantu Pdt Ebser. Pendapat umum yang berkembang, “Kalau Pdt Ebser tidak bersalah mengapa tidak mengambil sikap dan protes?”

Kalau Pdt Ebser diam dan tidak membantah, itu bisa diartikan bahwa Pdt Ebser merasa telah bersalah. Selama satu bulan opini yang terbangun arahnya seperti itu. Jadi sementara jalur pastoral tampaknya tertutup, justru jalur hukum yang terbuka. Dan kalau langkah ini pada akhirnya diambil, Pdt Ebser menegaskan, bahwa tidak selamanya “diam adalah emas”.

Ada kalanya seseorang harus berteriak untuk menunjukkan kebenaran. Harus pula digarisbawahi belum tentu Pdt Ebser benar dalam “peristiwa” yang dipersoalkan. Namun mengambil sikap menolak tuduhan merupakan sebuah langkah penting yang diperlukan dan bisa menjadi penentu untuk mempercepat penyelesaian.

Warga:
Bung, ada lagi yang bikin saya dongkol. Kayaknya, persoalan ini terlalu lama dikemas secara tertutup tanpa informasi memadai dan ini membuat saya bertanya-tanya, siapa yang diuntungkan dari semua hiruk-pikuk ini?

SK MS yang Bikin Blunder (3): Ke Bareskrim Polri, Bakal Ada yang Dinonaktifkan Lagi?

Presbiter:
Ha……ha….ha. Semakin lama kita bisa melihat berbagai kemungkinan. Saya tidak mau membahas siapa yang diuntungkan. Saya ingin bertanya balik, apakah kita selama satu bulan terakhir bisa melihat ada pihak yang memetik keuntungan? Apakah kita melihat adanya kekompakan pada MS GPIB XXII ? Apakah ada pihak di luar MS yang ikut membantu penyelesaian, atau sebaliknya?

Warga:
Bung, kembali ke soal kualitas pengambilan keputusan MS GPIB XXII, apa yang perlu kita risaukan?

Presbiter:
Wah, bagaimana tidak risau? GPIB ini organisasi gereja yang berdiri sejak 1948. Warga GPIB memang belum pernah menjadi Ketua Umum DGI/PGI, tetapi GPIB lah gereja Protestan satu-satunya yang menempatkan kantor Majelis Sinode nya di ring satu Kota Jakarta di Medan Merdeka Timur.

Perjalanan sejarah GPIB di Indonesia otomatis membuat kita perlu menjaga martabat GPIB. Ketika “peristiwa” di Kaltara telah memperlihatkan kualitas pengambilan keputusan MS GPIB XXII yang dipertanyakan banyak warga jemaat GPIB, yakinkah kita bahwa denominasi lain tidak sedang memperhatikan GPIB dengan dahi berkerut? Sementara secara internal, yang dipertaruhkan lewat kualitas pengambilan keputusan seperti ini, adalah kepercayaan (trust) jemaat GPIB terhadap Majelis Sinode.

Warga:
Setuju Bung ! Mengembalikan Trust sangat sulit.

Saya yakin melihat situasi saat ini banyak pemikiran dan masukan yang baik tidak bisa tersampaikan meskipun kita sebagai Warga GPIB punya Kepala Gereja yang sama, yakni Juruselamat kita Yesus Kristus.

Sangat bisa dimengerti ada perbedaan dalam kebebasan bersikap dan bereaksi antara pegawai lembaga GPIB dengan Warga non pegawai GPIB dalam menyikapi situasi yang ada. Pertanyaannya, apakah diam tanda setuju?.

/JFT

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *