Analisis sosiologis atas ruang berkumpul, pola kejahatan, dan strategi penanganan…
Makassar, gpibwatch.id — “Ketika ruang sosial gagal memberi peluang, sebagian remaja mencari identitas melalui jalanan.”
Fenomena geng motor di Makassar tidak dapat dilepaskan dari kompleksitas kehidupan sosial perkotaan. Sebagai kota metropolitan dan pusat aktivitas ekonomi di Indonesia Timur, Makassar menghadapi tantangan berupa kesenjangan sosial, urbanisasi cepat, lemahnya kontrol sosial, serta minimnya ruang ekspresi positif bagi sebagian remaja.
Dalam perspektif sosiologi, kondisi ini menciptakan ruang subur bagi tumbuhnya kelompok informal seperti geng motor. Mengacu pada teori anomie Robert K. Merton, ketegangan antara keinginan memperoleh status sosial dan terbatasnya akses terhadap pendidikan maupun pekerjaan dapat mendorong sebagian remaja mencari pengakuan melalui jalan alternatif, termasuk kekerasan dan kriminalitas.
Geng motor kemudian berkembang menjadi subkultur tersendiri yang memiliki simbol, solidaritas kelompok, hingga wilayah operasi. Aktivitas seperti konvoi, sweeping, dan tawuran tidak hanya dipahami sebagai tindakan kriminal, tetapi juga menjadi bentuk pencarian identitas dan eksistensi sosial di ruang jalanan.
Fenomena ini juga diperkuat oleh proses labeling sosial. Ketika remaja terus-menerus dicap sebagai “anak geng motor”, stigma tersebut dapat berubah menjadi self-fulfilling prophecy, yaitu kondisi ketika seseorang akhirnya menjalani identitas negatif yang dilekatkan kepadanya.
Ruang Berkumpul dan Basecamp
Beberapa wilayah di Makassar sering dikaitkan sebagai titik berkumpul geng motor, terutama kawasan dengan pengawasan sosial yang lemah dan mobilitas tinggi. Perempatan Jalan Urip Sumoharjo–A.P. Pettarani misalnya, kerap menjadi lokasi nongkrong malam hari dan titik sweeping pengendara.
Kawasan Biringkanaya dan Tamalanrea juga sering disebut sebagai lokasi basecamp karena banyaknya area kos dan lahan kosong yang minim pengawasan. Sementara Antang dan Manggala memiliki struktur gang sempit yang memudahkan pelarian ketika terjadi bentrokan atau pengejaran aparat.
Selain itu, sejumlah SPBU 24 jam di jalur utama kota sering dijadikan titik transit karena aktivitas berlangsung hingga dini hari dengan pengawasan terbatas.
Pola Kekerasan dan Kejahatan Jalanan
Aktivitas geng motor di Makassar tidak lagi dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Dalam banyak kasus, pola tindakan yang muncul menunjukkan bentuk organisasi kekerasan kolektif yang cukup terstruktur.
Bentuk tindakan yang sering terjadi meliputi tawuran antar kelompok menggunakan senjata tajam, pengeroyokan terhadap pengendara motor, pembegalan, pencurian kendaraan bermotor, hingga pemerasan terhadap pedagang kecil maupun pengemudi ojek online.
Tidak jarang pula aksi sweeping dilakukan terhadap pengendara yang dianggap berasal dari kelompok lain atau memasuki wilayah tertentu. Dalam beberapa kasus ekstrem, muncul pula laporan kekerasan seksual yang dilakukan secara berkelompok.
Fenomena ini menunjukkan bahwa geng motor telah berfungsi sebagai “institusi informal” yang memberi identitas, perlindungan, dan rasa solidaritas bagi anggotanya, terutama mereka yang merasa terpinggirkan secara sosial maupun ekonomi.
Solusi dari Perspektif Sosiologis
Pendekatan represif semata tidak cukup menyelesaikan persoalan geng motor. Penindakan hukum memang diperlukan, tetapi tanpa menyentuh akar sosialnya, kekerasan jalanan akan terus berulang dalam bentuk berbeda.
Dari perspektif sosiologis, solusi perlu dilakukan secara menyeluruh. Pertama, memperkuat kontrol sosial informal melalui revitalisasi pos ronda, forum warga, dan keterlibatan tokoh masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
Kedua, membuka akses peluang legitimasi bagi remaja melalui pelatihan kerja, pendidikan vokasi, dan beasiswa afirmatif di wilayah rawan. Banyak anggota geng motor berasal dari lingkungan dengan keterbatasan ekonomi dan minim akses masa depan.
Ketiga, pendekatan restorative justice perlu diperkuat agar pelaku remaja tidak langsung terjebak dalam stigma kriminal permanen. Reintegrasi sosial jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya bersifat menghukum.
Selain itu, pembangunan ruang publik ramah remaja seperti lapangan olahraga, pusat seni, dan ruang kreatif juga penting untuk menyediakan alternatif aktivitas positif di luar jalanan.
Kesimpulan
Fenomena geng motor di Makassar merupakan gejala sosial yang berakar pada disorganisasi sosial, ketimpangan ekonomi, serta lemahnya kontrol komunitas di kawasan perkotaan. Kekerasan yang muncul bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga cerminan kegagalan struktur sosial dalam menyediakan ruang pengakuan dan harapan bagi sebagian remaja.
Karena itu, penanganan geng motor tidak cukup dilakukan melalui razia dan penegakan hukum semata. Dibutuhkan pendekatan sosial yang lebih manusiawi, struktural, dan berkelanjutan agar remaja tidak terus mencari identitas melalui kekerasan jalanan. Charles J. Manuputty, M.Si (Sosiolog)
