Ketika perbedaan dirawat dalam persaudaraan yang rukun, di sanalah kedamaian bertumbuh, persatuan menguat, dan berkat tercurah bagi seluruh anak bangsa…
Jakarta, gpibwatch.id – Toleransi di tengah ketidaktoleransian masih saja terdengar dan terlihat, sering kali dengan mengatasnamakan agama.
Moderasi beragama yang terus didengungkan menimbulkan pertanyaan: apakah pesan itu belum tersampaikan dengan baik, atau justru kita yang belum cukup peduli akan pentingnya hidup berdampingan secara rukun dalam keberagaman?
Inklusivitas dalam kehidupan beragama di negara yang plural harus terus disuarakan. Bangsa ini dibangun di atas penghargaan terhadap perbedaan, yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Empat Pilar Kebangsaan yang selalu disampaikan oleh para pemangku kepentingan hendaknya tidak berhenti sebagai slogan. Nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari agar seluruh rakyat dapat hidup berdampingan dalam semangat kebhinekaan yang sesungguhnya.
Kita adalah saudara sebangsa yang dipersatukan oleh cita-cita bersama sebagaimana diwariskan dalam Sumpah Pemuda.
Peristiwa yang terjadi di Bantul dan menjadi perhatian publik pada 24 Mei 2026 menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh anak bangsa. Peristiwa tersebut mengingatkan kita bahwa toleransi, kebebasan beribadah, dan penghormatan terhadap hak-hak sesama warga negara harus terus dijaga dan diperjuangkan bersama.
Di saat banyak negara bergerak maju melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, kita justru diingatkan bahwa kedewasaan dalam menghormati perbedaan tetap menjadi fondasi penting bagi kemajuan sebuah bangsa.
Agama semestinya menjadi sumber kedamaian, bukan alasan untuk menumbuhkan sekat-sekat yang memisahkan sesama anak bangsa.
Di sinilah peran pemerintah menjadi sangat penting, yakni hadir secara adil bagi seluruh golongan, tanpa tebang pilih, mengayomi semua pemeluk agama, serta menegakkan hukum terhadap setiap tindakan yang mengganggu kerukunan dan kebebasan beribadah yang dijamin oleh negara.
Indahnya hidup guyub rukun bukan sekadar ungkapan, melainkan nilai yang harus terus dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Para pemuka agama pun memiliki peran strategis untuk tidak hanya menyuarakan moderasi beragama di tingkat wacana, tetapi juga menanamkannya hingga ke akar rumput melalui pendidikan, keteladanan, dan dialog yang membangun.
Kesadaran, simpati, dan empati terhadap sesama yang berbeda keyakinan adalah benih yang perlu terus ditanam, ditumbuhkan, dan dipelihara. Sebab, ketika perbedaan dirawat dalam persaudaraan yang rukun, di sanalah kedamaian bertumbuh, persatuan menguat, dan berkat tercurah bagi seluruh anak bangsa.
Kita boleh berbeda dalam keyakinan, tetapi kita tetap satu dalam kemanusiaan dan kebangsaan.
JP✍
