NASIONAL
Home / NASIONAL / Suyudi Resmi Jadi Kapolri: Momentum Penyegaran Polri, Penegakan Hukum dan Harapan Masyarakat

Suyudi Resmi Jadi Kapolri: Momentum Penyegaran Polri, Penegakan Hukum dan Harapan Masyarakat

Pelantikan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri. (Ilustrasi: The Lens/GPIBWATCH)

JAKARTA, gpibwatch.id – Kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Pelantikan Suyudi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026, sedangkan pengangkatan Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026. Kedua keputusan tersebut ditetapkan pada 1 Oktober 2026.

Sebelum pelantikan, Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui pengangkatan Suyudi sekaligus pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. Usulan Presiden tertuang dalam Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Pada hari yang sama, Komisi III DPR RI sebelumnya juga telah menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Momentum Penyegaran Polri

GPIB Golf Tournament 2026 Charity, Program PEG untuk Mendukung Pendidikan dan Kesehatan

Pergantian pucuk pimpinan membuka babak baru bagi institusi Polri. Namun, penyegaran organisasi tentu tidak berhenti pada pergantian figur.

Masyarakat akan melihat bagaimana kepemimpinan baru diterjemahkan dalam pelayanan publik, transparansi penanganan perkara, perlindungan terhadap korban, pengawasan internal, serta penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Suyudi sendiri menegaskan bahwa transformasi Polri tidak berarti memulai kembali institusi dari nol setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Dalam uji kelayakan di DPR, ia menawarkan enam program prioritas yang mencakup penguatan kelembagaan, sumber daya manusia dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan serta akuntabilitas anggaran.

“Polisi Bersama Masyarakat”

Salah satu gagasan utama yang dibawa Suyudi adalah “Polisi Bersama Masyarakat”, yang diperkenalkannya sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Iman dalam Kristus yang Meruntuhkan Tembok Diskriminasi

 

Dalam pemaparannya di Komisi III DPR RI, Suyudi menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia juga menyatakan keinginannya untuk melanjutkan pembenahan institusi dengan melihat secara jernih kekurangan Polri, sembari mempertahankan capaian yang telah dibangun sebelumnya.

Suyudi secara terbuka menyinggung sejumlah kegelisahan publik terhadap Polri, antara lain kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, kepercayaan terhadap mekanisme pengaduan, transparansi perkara, kultur pelayanan, hingga fenomena “no viral, no justice.”

Ia menginginkan masyarakat tidak harus membuat suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu agar laporan memperoleh perhatian. Pelapor, menurutnya, berhak memperoleh kepastian dan mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dapat dibuka kepada publik.

Setelah dilantik, Suyudi kembali menegaskan komitmen agar Polri semakin dekat dengan masyarakat. Presiden Prabowo, menurut keterangannya seusai pelantikan, juga memberikan perhatian terhadap penanganan narkotika, judi daring dan berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.

Charity Run for Cataract 2026, Berlari untuk Membantu Memulihkan Penglihatan

Bagaimana Nasib Kasus Korupsi yang “Tenggelam”?

Pergantian Kapolri juga memunculkan pertanyaan mengenai berbagai perkara lama, khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang penanganannya dinilai mandek atau tidak lagi terdengar perkembangannya.

Pergantian Kapolri tidak dengan sendirinya membuat seluruh perkara lama otomatis dibuka kembali. Status masing-masing perkara harus dilihat berdasarkan tahapan dan dasar hukumnya.

Ada perkara yang mungkin masih berada pada tahap penyelidikan atau penyidikan, ada yang telah dihentikan sesuai prosedur hukum, dan ada pula yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, evaluasi terhadap perkara lama harus tetap berpijak pada kewenangan, fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Pergantian pimpinan dapat membuka ruang evaluasi terhadap tunggakan perkara, tetapi tidak dapat menggantikan proses pembuktian.

Dalam program prioritas yang disampaikannya di DPR, Suyudi memang memasukkan korupsi bersama sejumlah tindak pidana lain sebagai bagian dari prioritas penegakan hukum. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya perkara, melainkan dari kualitas penanganan yang sah, berbasis bukti, memberikan kepastian dan berkeadilan.

Dengan demikian, perhatian publik terhadap kasus-kasus lama merupakan hal yang wajar. Namun, kelanjutan setiap perkara tetap harus ditentukan melalui mekanisme hukum, bukan semata-mata karena terjadinya pergantian Kapolri.

Intoleransi dan Moderasi Beragama: Ujian Penting

Di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, persoalan intoleransi dan perlindungan kebebasan beragama juga menjadi tantangan bagi kepemimpinan Polri.

Pembubaran kegiatan ibadah secara paksa, intimidasi, kekerasan, persekusi maupun konflik terkait rumah ibadah bukan hanya persoalan keamanan. Persoalan tersebut juga menyangkut perlindungan warga negara dan kesetaraan di hadapan hukum.

Suyudi memiliki rekam jejak memberikan perhatian terhadap persoalan radikalisme dan intoleransi. Ketika menjabat Kapolda Banten pada Oktober 2024, ia menyatakan bahwa perkembangan teknologi membuat penyebaran paham radikal dan intoleran semakin mudah dan cepat. Ia menempatkan pencegahan sebagai langkah strategis, termasuk dengan mengenali gejala awal serta memberikan edukasi mengenai toleransi dan kerukunan.

Rekam jejak tersebut memberikan gambaran mengenai pendekatan yang pernah diterapkannya. Namun, bagaimana pendekatan itu akan diterjemahkan dalam skala nasional tentu harus dilihat dari kebijakan dan implementasi konkret selama kepemimpinannya sebagai Kapolri.

Moderasi Tidak Berarti Pembiaran

Dalam menangani konflik keagamaan, dialog dan mediasi penting sebagai bagian dari upaya mencegah konflik berkembang lebih luas.

Namun, pendekatan humanis tidak berarti proses hukum harus dikesampingkan apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti kekerasan, ancaman, persekusi atau perusakan.

Polri dituntut memberikan perlindungan hukum secara setara kepada setiap warga negara tanpa membedakan agama, keyakinan maupun kelompok.

Karena itu, moderasi beragama perlu berjalan bersama kepastian hukum, penghormatan terhadap keberagaman dan perlindungan hak setiap warga negara.

Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” akan menemukan salah satu ujian konkretnya di sini: sejauh mana masyarakat dari berbagai latar belakang dapat memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum yang sama.

Kepemimpinan Baru, Publik Menunggu Pembuktian

Pelantikan Kapolri baru bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Kepemimpinan baru membawa arah, program dan ekspektasi baru yang selanjutnya akan diuji dalam praktik.

Pelayanan masyarakat, kepastian laporan, transparansi perkara, pemberantasan korupsi, perlindungan korban, pengawasan internal, penanganan intoleransi serta penegakan hukum tanpa diskriminasi merupakan beberapa bidang yang akan menjadi perhatian masyarakat.

Suyudi telah menawarkan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan Polri seharusnya tidak semata-mata diukur dari slogan, aplikasi, operasi, rapat ataupun publikasi, melainkan dari keamanan masyarakat, kemudahan melapor, kecepatan memperoleh pertolongan, kepastian perkara, perlindungan korban dan penerapan hukum yang adil.

Selanjutnya, masyarakat akan melihat bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga ke tingkat Polda, Polres dan Polsek.

Kepemimpinan baru membawa harapan baru. Kini, harapan tersebut menunggu pembuktian melalui kerja nyata. /JP

Sumber utama: Sekretariat Negara RI – Pelantikan Kapolri dan Wakapolri⁠ · DPR RI – Persetujuan Suyudi sebagai Kapolri⁠ · DPR RI – Program dan Komitmen Suyudi⁠ · ANTARA – Agenda 100 Hari dan Polisi Bersama Masyarakat⁠ · ANTARA – Penanganan Laporan dan “No Viral, No Justice”⁠ · ANTARA – Rekam Jejak Penanganan Radikalisme dan Intoleransi⁠

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *