Langkah menuju transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola penggajian Majelis Sinode dan BPPG…
Jakarta, gpibwatch.id – Melansir narasi “Mengakhiri Salary yang Bisu”, era keterbukaan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan dalam konteks pelayanan gereja. Kejujuran, ketulusan, dan kebenaran bukan lagi sekadar nilai normatif, melainkan fondasi dalam menampung dan menyampaikan seluruh informasi giat layan demi kebaikan lembaga serta pertumbuhan kepercayaan umat.
Dalam semangat itu, Majelis Sinode GPIB XXII membentuk Tim Kerja Pengrelevansian PPMS (Peraturan Pelaksana Majelis Sinode). Tim ini secara khusus mengkaji dan merumuskan kembali tata laksana penggajian bagi Majelis Sinode (MS) dan BPPG (Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja), agar semakin relevan, transparan, dan akuntabel.
Harapan akan keterbukaan kini mulai menemukan bentuknya. Apa yang dahulu dianggap sensitif, perlahan ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun tata kelola pelayanan yang sehat dan terpercaya.
Hasil kerja tim telah dipaparkan dan dibahas dalam Persidangan Sinode Tahunan (PST) GPIB 2026 di Jakarta, mencakup komponen gaji serta tunjangan masing-masing. Proses ini menjadi langkah awal menuju sistem yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, hasil pengrelevansian ini akan dibawa ke PST 2027 di Lampung untuk ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan resmi gereja, sebagaimana disampaikan Ketua V Majelis Sinode GPIB XXII, Pnt. Maxi Hayer./JP
