Peranan Panitia Kredensial dan Panitia Pemilihan sangat diharapkan bekerja dengan jujur dan adil, sehingga melahirkan proses demokratisasi sejati di GPIB. Karena kata “demokratis” menjadi barang langka yang harus dijaga agar tidak tercemar…
Jakarta, gpibwatch.id – Sebelas kursi kembali diperebutkan oleh para calon organisatoris. Mereka terus berpacu, ada yang melangkah slow but sure, ada pula yang melaju high speed tanpa mengenal lelah, dengan harapan dapat masuk dalam jajaran orang-orang yang potensial dan disegani, baik secara duniawi maupun gerejawi.
Telah banyak narasi tentang kursi yang dirilis di gpibwatch.id, mulai dari Kursi Panas, Kursi Emas, hingga Kursi Berduri. Ada kursi yang memberikan kenikmatan, ada kursi ego, ada kursi yang menjanjikan kekuasaan dan pengaruh, bahkan ada pula kursi kolusi dan nepotisme.
Dalam refleksi, memang nikmat menjadi bagian dari Top Eleven Majelis Sinode GPIB. Segalanya tersedia. Kemana pun ditanggung, berapa pun biayanya—baik yang sudah ada dalam program, yang dibijaki, maupun yang sifatnya temporer. Dan biaya tersebut tidak sedikit jika dijumlahkan selama lima tahun masa bakti. Ini menjadi catatan khusus bagi Fungsionaris Majelis Sinode GPIB–XXII.
Kembali pada Kursi Nikmat dan Halal, kursi yang kini menjadi pusat perhatian 356 utusan jemaat GPIB. Mereka akan menggunakan hak suaranya dan memilih sesuai hati nurani, bukan karena faktor-X, bukan pula dengan menghalalkan segala cara dengan dalih “yang penting ini” atau “yang penting itu.”
Pesta Iman Persidangan Sinode Raya GPIB–XXII di Makassar, 2025, dipastikan akan riuh dan bergemuruh. Bukan tanpa alasan, sebab momentum ini akan menjadi catatan sejarah bagi GPIB, di mana sebelas posisi Fungsionaris Majelis Sinode (FMS) GPIB periode 2025–2030 terbuka bagi calon-calon baru, new arrivals.
Peranan Panitia Kredensial dan Panitia Pemilihan sangat diharapkan dapat bekerja dengan jujur dan adil, sehingga melahirkan proses demokratisasi sejati di GPIB. Karena kata “demokratis” di GPIB, sering kali menjadi barang langka—barang mewah yang harus dijaga agar tidak tercemar dan tidak terkontaminasi.
Namun, di sisi lain ada hal menarik di PSR GPIB–XXII. Bila ketetapan-ketetapan yang akan disahkan—khususnya yang terkait landasan teologi, misiologi, dan eklesiologi—mengalami kebuntuan, deadlock, akibat tarik-menarik persepsi, gagasan, dan pemahaman teologi atas rancangan yang disampaikan Panitia Materi, maka bukan tidak mungkin “Persidangan Sinode Istimewa akan terbuka lebar”.
Bukan karena keinginan, tetapi karena ketidakpuasan terhadap ketetapan-ketetapan tersebut. Dan pada titik inilah, roh demokrasi GPIB akan benar-benar diuji. Apakah ia masih hidup atau tinggal kenangan? Ewako-mappakoe@gpibwatch.id / JP
