EDITORIAL
Home / EDITORIAL / Kasus Kekerasan 50 Santriwati, Gereja Ramah Anak (GRA) Bisa Menjadi Solusi

Kasus Kekerasan 50 Santriwati, Gereja Ramah Anak (GRA) Bisa Menjadi Solusi

Foto ilustrasi, uidownload.com

JAKARTA, gpibwatch.id – Menjaga atau melawan diri sendiri memang merupakan pekerjaan yang sulit. Kita  bisa mengatasi orang lain atau mengatur orang agar tidak melakukan pelanggaran, tapi bagaimana dengan diri sendiri?

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, membuka mata bahwa nafsu tak terkendali adalah bagian dari kalahnya hati melawan diri sendiri.

Setidaknya ada 50 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari tersangka pelaku, yaitu pengasuh ponpes, Kiai Ashari yang disebut-sebut mencekoki para korban dengan doktrin menyesatkan.

Menurut Aditya Siregar dalam tulisannya berperang-dengan-diri-sendiri mengatakan, tidak perlu memusuhi diri ketika sedang berperang dengan diri sendiri, hanya perlu mendengarkan. Mungkin hanya perlu memberi ruang untuk diam, bernapas, dan menerima.

Jadi, pertanyaannya bukan lagi tentang “Bagaimana cara menang melawan diri sendiri?”, melainkan “Bagaimana caranya kita bisa hidup berdampingan dengan diri sendiri?”

SARKOPENIA: DIAM-DIAM, TAPI PASTI

Kasus-kasus pelecehan terhadap anak-anak sudah sering kita dengar. Harusnya menjadi pelajaran untuk dievaluasi. Tahun 2022  abc.net.au melansir pengakuan petinggi gereja Katolik di Prancis telah mengundurkan diri dari tugas-tugas keagamaan setelah mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri 35 tahun lalu.

Pengakuan Kardinal Jean-Pierre Ricard muncul setelah sebuah laporan muncul tahun lalu dan mengatakan adanya sejumlah besar kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di kalangan Gereja Katolik Prancis.

Di tahun 2024, dilansir Tempo.co, kasus-dugaan-pencabulan-4-anak-oleh-pendeta, seseorang bernama Tan, 56 tahun, melaporkan seorang pendeta gereja di Blitar karena diduga telah mencabuli keempat putrinya yang masih di bawah umur.

KBH, 67 tahun, pendeta senior gereja di Blitar, Jawa Tengah, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan mencabuli, F 16 tahun, G 14 tahun, T 12 tahun dan N, 8 tahun.

Lalu, apa yang mesti dilakukan untuk menekan kejadian-kejadian serupa? Solusi jitu seperti yang dilakukan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) dengan konsep ”Gereja Ramah Anak” (GRA).

Gubernur Kaltim Didemo, Semoga Pendeta-Pendeta di MUPEL Tidak Latah Bergaya Borjuis

Mengutip laman Arcus GPIB, mengapa-gereja-harus-ramah-terhadap-anak, pasalnya kasus pelecehan seksual anak di lingkungan gereja sendiri sudah kerap terjadi.

GPIB Zebaoth Bogor tahun 2022 mendeklarasikan diri sebagai Gereja Ramah Anak. Langkah maju berkomitmen mengatasi persoalan-persoalan menyangkut kekerasan terhadap anak-anak.

Ketua tim GRA GPIB Zebaoth Cynthia N. Sinlae bahwa Indonesia “Darurat Kekerasan Terhadap Anak.”  Trend  kekerasan terhadap anak semakin meningkat dan berlangsung diberbagai ruang.

Pdt. Dr. Margie Ririhena-de Wanna tokoh sentral di balik program Gereja Ramah Anak (GRA) di lingkungan gereja, mengatakan GRA bertujuan menciptakan ruang ibadah yang aman, suportif, dan melindungi anak dari kekerasan. GRA foukus pada program pendidikan iman, partisipasi anak, dan perlindungan.

Berikut adalah poin kunci terkait inisiatif Pdt. Margie Ririhena:

Majelis Sinode GPIB XXII Bentuk Tim Kerja Pengrelevansian Penggajian MS dan BPPG

Fokus Pelayanan: Program ini memastikan gereja menjadi tempat di mana anak dihargai, didengar, dan bertumbuh aman.

Gerakan Nyata: GRA bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan gerakan sistem perlindungan anak berbasis iman dan kasih.

Inisiator GPIB: Pdt. Margie Ririhena-de Wanna aktif mendorong deklarasi dan implementasi GRA di berbagai gereja, termasuk GPIB Zebaoth Bogor.