Opini
Home / Opini / Tidak Mau MUTASI, PARKIR Menanti

Tidak Mau MUTASI, PARKIR Menanti

Jakarta, gpibwatch.id ─ Seorang pendeta yang hendak dimutasi, namun belum cukup bulan atau tahun sesuai Tata Gereja, tentu dapat menghadirkan resistensi atau penolakan. Penolakan itu bisa muncul secara diam-diam maupun terbuka, baik dari jemaat maupun mungkin dari pendetanya sendiri.

Dilema itu akan semakin terasa apabila tidak ada keberanian untuk melakukan flashback terhadap makna penahbisan: bersedia ditempatkan di seluruh wilayah pelayanan GPIB yang kini berjumlah 357 jemaat.

Toleransi di Tengah Ketidaktoleransian

Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB XXII tentang mutasi tentu tidak lahir secara tiba-tiba. Ada proses panjang, pertimbangan, serta poin-poin tertentu yang menjadi dasar pemindahan tersebut.

Lalu pertanyaannya: bagaimana jika seorang pendeta memilih tetap bertahan dan lebih mengikuti suara jemaat daripada keputusan mutasi?

Di sinilah muncul dilema. Di satu sisi, Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan Pendeta berasal dari Majelis Sinode. Namun di sisi lain, kehidupan pelayanan sehari-hari, termasuk dukungan penggajian dan relasi pastoral, berlangsung bersama jemaat.

GPIB PTH Bogor Sukses Gelar Pembinaan Homiletika

Karena itu dibutuhkan hati dan jiwa yang besar dari seorang pendeta untuk meredakan tensi yang tinggi, menjadi jembatan komunikasi dengan Majelis Sinode, serta menjelaskan bahwa penempatan maupun pemindahan adalah bagian dari ketentuan organisasi gereja.

Dialog yang komunikatif perlu terus dibangun dengan kerendahan hati, bukan dengan emosi, melainkan dengan ketenangan. Mutasi adalah bagian yang wajar dalam dinamika pelayanan dan tidak perlu dipandang sebagai ancaman, sebab yang utama adalah memuliakan Kristus dalam setiap penugasan.

Empati Ketua GKS Yohanes Salim Peduli Lingkungan, Bangun Saluran Air

Mari membuka hati, membuka mata, dan membuka telinga. Mari belajar mendengar serta menjalankan keputusan bersama dengan penuh khidmat dan tanggung jawab pelayanan.

Sebab ketika keputusan mutasi tidak dijalankan, hal itu dapat dipandang sebagai tindakan indisipliner  terhadap keputusan organisasi.

Pilihannya: tetap melangkah dalam ketaatan pelayanan, atau akhirnya hanya “PARKIR” menanti.

Narasi ini disampaikan sebagai bahan pemikiran dan refleksi bersama dalam semangat membangun, bukan untuk menyerang pihak tertentu../JP