Jakarta, gpibwatch.id – Dari hari ke hari dan tahun demi tahun, sikap sebagian jemaat maupun majelis jemaat terhadap hamba Tuhan yang ditugaskan di jemaat sering kali tidak banyak berubah.
Rasa hormat yang begitu besar kepada pendeta, khususnya kepada Ketua Majelis Jemaat (KMJ), kadang-kadang berkembang menjadi rasa segan yang berlebihan, bahkan menyerupai rasa takut. Akibatnya, dalam mengambil keputusan atau menjalankan kebijakan secara mandiri, banyak yang merasa harus selalu menunggu persetujuan atau arahan dari KMJ.
Berbagai program pelayanan pun sering kali dianggap harus melalui pengetahuan, pendengaran, dan penglihatan KMJ terlebih dahulu.
Di lingkungan jemaat, termasuk di antara para presbiter, tidak jarang muncul kecenderungan untuk memperlakukan KMJ sebagai pusat dari hampir seluruh proses pengambilan keputusan. Akibatnya, sebagian majelis jemaat menjadi kurang berani berkarya dan berkiprah berdasarkan keputusan bersama yang sebenarnya telah ditetapkan.
Fenomena ini patut menjadi bahan refleksi. Memang tidak semua Ketua Majelis Jemaat bersikap otoriter. Banyak pula KMJ yang memahami dengan baik tugas dan fungsinya, mampu membedakan wilayah tanggung jawabnya, serta memberikan ruang kepada rekan-rekan sepelayanan untuk bekerja, berkreasi, dan bertanggung jawab atas program-program yang dijalankan.
Namun dalam praktiknya, masih sering dijumpai jemaat maupun majelis jemaat yang, meskipun memiliki pengalaman, kompetensi, dan kemampuan yang memadai, tetap merasa perlu meminta petunjuk atau komando dari KMJ sebelum melangkah.
Di sinilah terlihat adanya rasa takut, segan, atau hormat yang berlebihan. Padahal sikap semacam ini, jika terus dipelihara, dapat mengerdilkan potensi dan kemampuan yang sebenarnya dimiliki oleh jemaat maupun para presbiter.
Syukurlah, tidak semua jemaat berada dalam kondisi demikian. Ada juga jemaat yang telah menunjukkan kedewasaan dan kredibilitas dalam menjalankan kehidupan bergereja.
Dalam terang Alkitab yang kita imani, jemaat maupun majelis jemaat tidak perlu takut kepada Ketua Majelis Jemaat. KMJ bukanlah Tuhan. Ia adalah pelayan yang dipanggil dan dipakai Tuhan untuk memberitakan Firman serta melayani umat di tempat penugasannya.
Lalu muncul pertanyaan: apakah berbeda pendapat atau tidak sejalan dengan KMJ atau pendeta berarti berdosa? Jawabannya tentu harus dilihat dalam konteksnya.
Jika perbedaan pandangan disampaikan dengan itikad baik demi kepentingan pelayanan dan kebaikan umat, apakah itu dapat langsung disebut dosa? Tentu menjadi pertanyaan yang perlu direnungkan bersama.
Demikian pula ketika terjadi ketersinggungan atau kemarahan dari seorang KMJ atau pendeta terhadap jemaat maupun majelis jemaat karena suatu keadaan tertentu.
Apakah otomatis jemaat menjadi pihak yang berdosa? Pertanyaan ini juga tidak dapat dijawab secara sederhana tanpa melihat akar persoalan dan semangat yang melatarbelakanginya.
Karena itu, ketakutan untuk berbeda pendapat dengan KMJ atau pendeta masih menjadi kenyataan yang dijumpai di banyak tempat, meskipun tidak bersifat absolut. Diperlukan keberanian, kedewasaan, dan kejujuran dari jemaat maupun majelis jemaat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka apabila memang terdapat hal-hal yang perlu dikoreksi.
Menghormati pemimpin gereja adalah sikap yang baik, tetapi menghormati tidak berarti meniadakan ruang dialog, masukan, maupun koreksi yang membangun.
Gereja yang sehat bukanlah gereja yang dipenuhi rasa takut kepada pemimpinnya, melainkan gereja yang bertumbuh dalam keberanian untuk menyatakan kebenaran dengan kasih.
Menghormati Ketua Majelis Jemaat adalah bagian dari etika bergereja, tetapi takut yang sejati hanya kepada Tuhan. Karena itu, jangan takut menyampaikan kebenaran, sekalipun harus berbeda pendapat dengan pemimpin.
JP
