Jika GPIB tidak menerbitkan pernyataan dapat dipastikan warga jemaat bisa berpikir macam-macam dan pada akhirnya akan bersikap liar terhadap isu-isu yang berkembang.
JAKARTA, gpibwatch.id – Dilaporkan ke Polisi soal dugaan intoleransi, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mempertimbangkan langkah hukum.
Disebut-sebut JK melakukan penistaan agama atas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujar JK, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/04/2026)
Sebagaimana dilansir Kantor Berita ANTARA, JK mempertimbangkan mengadukan balik para pembuat laporan dugaan penistaan agama atas nama dirinya karena merasa difitnah. “Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya,” katanya.
Seperti diketahui, ramainya jagat media soal dugaan intolerasnis yang dilakukan JK kerana pernyataannya dalam ceramah di Masjid UGM, DI Yogyakarta, pada 5 Maret 2026 lalu yang berbuntut pelaporan oleh DPP Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polisi.
GPIB Turut Mengecam
Seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Gereja Prostestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) harusnya bersikap tegas terhadap dugan intoleran sebagaimana pernyataan JK di UGM.
“Saya lihat ada langkah bagus anak-anak muda Kristen di GAMKI mau melaporkan JK ke Polisi. Harapan saya JK mau meminta maaf atas pernyataannya itu,” tutur Sumber tadi bersemangat.
Ia berharap GPIB juga mau mengeluarkan pernyataan tegas atas dugaan intoleran yang dilakukan JK agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun untuk tidak sembarangan mengeluarkan pendapat didepan umum.
Walaupun sudah ada pernyataan dari PGI, tapi sebaiknya GPIB punya sikap tegas terhadap dugaan intoleran yang dilakukan JK. “Yang saya lihat pernyataat PGI itu sifatnya pribadi,” imbuh Sumber itu yang juga warga GPIB.
Menurutnya, jika GPIB tidak menerbitkan pernyataan dapat dipastikan warga jemaat bisa berpikir macam-macam dan pada akhirnya akan bersikap liar terhadap isu-isu yang berkembang.
Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (DPP MUKI), sebuah organisasi keagamaan yang memiliki jaringan di 31 provinsi, mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya potongan video ceramah mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Masjid UGM, Yogyakarta, pada 5 Maret 2026.
Menurut MUKI sebagaimana dilansir laman eNBeIndonesia, pernyataan JK memicu perdebatan di ruang publik dan menimbulkan reaksi di kalangan umat Kristen dan sebagian umat Islam.
Dalam video yang beredar, Jusuf Kalla disebut menyampaikan pernyataan tentang “orang Islam dan orang Kristen yang saling membunuh akan mati syahid”.
Pernyataan ini dinilai menimbulkan kegelisahan, terutama di sebagian kalangan umat Kristen, karena dianggap tidak sejalan dengan ajaran Yesus Kristus yang menolak kekerasan, melarang pembunuhan,
Ringkasan AI menyebutkan, berdasarkan informasi yang tersedia GPIB (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat) termasuk dalam lembaga Kristen yang bersama-sama dengan GAMKI menyoroti pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai melukai umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan publik.
Berikut adalah poin-poin sikap terkait kasus tersebut:
- Pengecaman Pernyataan: Lembaga-lembaga Kristen, termasuk elemen yang terlibat bersama GAMKI, mengecam pernyataan JK dan menganggapnya tidak sesuai dengan ajaran Kristen.
- Laporan Polisi: GAMKI bersama lembaga Kristen lainnya memutuskan untuk melaporkan Jusuf Kalla ke kepolisian.
- Tuntutan Penegakan Hukum: Aktivis dan perwakilan lembaga menekankan agar polisi mengusut tuntas dugaan penistaan agama tersebut dan menegaskan bahwa JK tidak kebal hukum.
SINDOnews melaporkan, pihak JK membantah tuduhan tersebut yang bermotif politik, dan membuka opsi untuk melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya.
Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak polisi tidak melanjutkan atau menghentikan kasus dugaan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kallasebagaimana dilaporkan sejumlah ormas.
“Pesan saya pada yang mempersoalkan ceramah Pak Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM agar jangan memelintir. Saya menjadi saksi pertemuan Malino untuk adanya perdamaian. Kalau ini tidak dihentikan, apalagi jika kepolisian melanjutkannya tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ini sungguh akan menimbulkan konflik antara umat beragama,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ringkasan AI menyebutkan, pernyataan yang mengaitkan JK dengan intoleransi umumnya muncul dari kesalahpahaman atau pemotongan konteks terhadap ceramah atau pandangannya, terutama terkait isu-isu sensitif agama.
Pendeta John Ruhulessin menegaskan bahwa JK tidak bermaksud intoleran. Pernyataan JK sering kali membahas istilah-istilah dalam agama yang disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan konflik, sehingga perlu dipahami secara utuh.
Abdullah Puteh dari MN KAHMI mengajak masyarakat untuk tabayyun (klarifikasi) dan menegaskan bahwa tidak tepat mempersepsikan JK sebagai figur intoleran.
Secara keseluruhan, pandangan bahwa JK intoleran sering kali merupakan hasil dari interpretasi yang tidak lengkap atas pernyataan-pernyataannya mengenai dinamika sosial-agama.


