Transaksi GBL Rp 4.365.078.758 tanpa prinsip kehati-hatian dan transparansi, perlu dilakukan pemeriksaan khusus….
Jakarta, gpibwatch.id — Laporan Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG) kembali menyita perhatian dalam Persidangan Sinode Tahunan (PST) 2026. Sejumlah temuan serius terkait pengelolaan keuangan Kantor Majelis Sinode GPIB dipaparkan secara terbuka dalam sidang yang berlangsung di Peninsula Hotel Jakarta, 11–14 Februari 2026.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPPG — Pnt. Boyke Martz Siagian, Pnt. Levania Santoso, dan Pnt. Rico Sihombing — mencakup Laporan Keuangan Majelis Sinode Triwulan II dan Triwulan III Tahun Anggaran 2025–2026.
Dalam pemaparannya, BPPG merinci Sembilan (9) temuan utama dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Berikut ringkasannya yang diterima redaksi GPIB WATCH dan dikemas oleh Frans S. Pong dan John Paulus:

1. Renovasi Griya Bina Lawang (GBL) – Rp4,36 Miliar
Kegiatan renovasi tidak tercantum dalam PKA TA 2024–2025 maupun 2025–2026. Total transaksi Rp 4.365.078.758 dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian dan transparansi, serta berpotensi merugikan perbendaharaan GPIB. BPPG merekomendasikan pemeriksaan khusus.
2. Iuran Dana Pensiun GPIB
Pembayaran iuran selalu terlambat dua bulan. Terdapat indikasi ketidaksesuaian data peserta dan ketidakdisiplinan jemaat. Skala iuran menggunakan gaji 2023, sementara manfaat masih mengacu skala 2013.
3. BPJS Ketenagakerjaan
Ketidaksesuaian data peserta dengan data kepegawaian MS. Perbaikan atas SK kepegawaian belum terverifikasi dalam sistem BPJS, termasuk pembayaran manual karyawan kontrak.
4. LPJ Unit-unit Misioner
Per Desember 2025, terdapat 34 kegiatan (nilai Rp743.980.988) belum menyampaikan LPJ. Sebanyak 12 LPJ (Rp230.300.000) belum selesai diklarifikasi oleh Majelis Sinode.
5. Panitia Materi (PANTER) 2025 – Rp1,68 Miliar
Tidak memiliki anggaran pada TA 2024–2025, meskipun kegiatan berjalan (hybrid). Total biaya hingga Desember 2025 mencapai Rp1.680.179.816. Terdapat sumbangan pribadi tanpa proposal penggalangan dana.
6. Pengembangan 9 Aplikasi – Rp958 Juta
Investasi tercatat Rp958.531.927. LPJ tidak merinci bukti pembayaran. Tidak ada laporan efektivitas maupun status penggunaan aplikasi. Beberapa aplikasi tidak digunakan, dan produk akhir belum diserahkan kepada MS.
7. Biro Keuangan MS
Belum terdapat kebijakan/SOP pengelolaan keuangan. Ditemukan pembayaran tidak sesuai periode, perbedaan nominal setor bank, pembiayaan di luar anggaran, hingga pembelanjaan ATK tidak termonitor.
8. Biro Penerbitan
LPJ tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Laporan petty cash sejak TA 2022–2023 belum dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada SOP pengelolaan keuangan.
9. Pengelolaan Wisma GPIB
Tidak ada mekanisme yang menggambarkan biaya operasional berbasis penggunaan. Pengelolaan kas kecil perlu sistem yang jelas. Biaya perbaikan tidak disertai laporan penyelesaian dan pengawasan memadai.
____________
Uang gereja adalah uang umat dan persembahan kepada Tuhan. Ketika prinsip kehati-hatian dan transparansi diabaikan, maka yang dipertanyakan bukan hanya tata kelola, tetapi integritas pelayanan. Dan integritas yang retak tidak pernah bisa ditutup dengan angka.

