Gaji ter-sunat, ter-sirkumsisi, ter-kebiri, ter-kastrasi, ter-stop total, ada apa denganmu sang redaktur majalah – X
Jakarta, gpibwatch.id – Diagnosa dan Diagnosa Differential merupakan dua kata yang tidak asing bagi para medis, karena ini merupakan langkah apa yang harus kita ambil, khususnya terapinya, pengobatannya, namun sebelumnya ada beberapa pemeriksaan yang harus dilaksanakan yaitu anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya.
Dalam dunia sosial dan dunia pekerjaan tentunya berlaku hal yang sama, misalnya jika ada persoalan yang tidak mendapat titik temu, perlu ada diskusi yang bisa kita sharingkan bersama, tidak memutuskan sendiri – sendiri, apalagi kalau berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,
Komunikasi itu sangat penting untuk menghasilkan dan melahirkan sesuatu yang bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak, dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada yang egois, ngak boleh ada interest kebencian terhadap orang tersebut, dan komunikasi ini akan terwujud jika egosentris pimpinan yang otoriter di eliminir.
Peristiwa tertahannya atau tak diberikannya gaji seorang redaktur majalah – X yang sudah berlangsung kurang lebih tiga bulan, hal ini sangat memprihatinkan dan mengerikan, dimana beliau yang sudah mengurus portal majalah – X tersebut selama 15 tahun dengan segala suka – duka, pernak –pernik kehidupan pemberitaan, terjadi pengebirian gaji , kastrasi salary alias salary is stopped, dan ini suatu emergency yang dampaknya pada gangguan mental, gangguan kepribadian, gangguan kecemasan yang dapat berdampak pada psikosomatik kronis.
Tak mungkin ini tidak dapat diselesaikan, kalau semua stake holder punya kerendahan hati, stake holder harus punya prinsip dan jawaban yang tegas dan tepat, sehingga tak menimbulkan deviasi dalam pertanyaan diluar sana, dan kebersamaan dalam lembaga yang biasa kita sebut kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan untuk masalah kastrasi salary harus segera, jika tidak akan timbul praduga negatif yang berakhir dengan dosa kolektif akibat mis-information.
Dan yang perlu di wanti-wanti adalah jangan ada campur tangan pihak yang tak punya wewenang akan hal ini, khususnya permasalahan penggajian, nanti akan terjadi like and dislike, kita harus duduk bersama mencari solusi yang terbaik, dan sebagai reminder lembaga ini milik Tuhan, kita hanya alat yang sifanya periodetasi dan jangan ciptakan saling sumpah serapah yang tidak elok dalam ekologi diakonia.
Program Kerja dan Anggaran 2025/2026 sudah di ketuk palu, kegiatan portal dan digital majalah – X, sudah harus dilaksanakan sama seperti tahun – tahun yang lalu, pertanyaannya mengapa tahun ini terjadi faringitis dan laringitis, radang tenggorokan dan radang pita suara bahkan sampai terjadi kanker pita suara.
Semua caretaker pada silent alias bisu dalam jabatan tangan salam serta narasi burung beo, lips service belaka, akan di hukum gantung – kah gaji redaktur majalah – X ?? menanti kepastian tanpa jawaban pasti seperti burung beo yang mem-beo.
Gaji ter-sunat, ter-sirkumsisi, terkebiri, terkastrasi, terstop total!! Ada apa denganmu sang redaktur?? Sang redaktur majalah – X yang tak punya surat perjanjian kontrak kerja dengan lembaga, mau dibawa kemana masalah ini, adakah yang cuci tangan seperti Pilatus, masih adakah sisi kemanusiaan dan keadilan lembaga yang terhormat ini, yang sudah menggunakan tenaganya untuk laporan kegiatan dan laporan pandangan mata semua entitas, adakah undang – undang tenaga kerja dapat membantu atau-kah pengadilan hubungan industrial yang beri solusi untuk menyelesaikan…..pengadilan deui – pengadilan deui, pusing deeeeehhh, ewako-mappakoe@gpibwatch.id (JP)