Marturia
Home / Marturia / GPI: “Negara Dimana”…

GPI: “Negara Dimana”…

Talaud, gpibwatch.id – Badan Pelaksana Harian Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia (GPI) mengecam keras tindakan intoleransi dan kekerasan atas dasar agama, serta pembiaran terhadap pelanggaran hak beribadah terhadap anak-anak umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat Minggu, 27 Juli 2025.

Akibat kekerasan itu, dua anak mengalami luka fisik akibat dipukul dengan kayu oleh massa. Aksi kekerasan ini terjadi di hadapan tokoh masyarakat dan pejabat setempat, dan berlangsung di sebuah rumah doa yang dibangun sebagai ruang pembelajaran iman bagi anak-anak yang tidak mendapat akses pendidikan agama Kristen di sekolah. Puluhan anak yang sedang mengikuti pendidikan agama Kristen menjadi saksi kekerasan kolektif oleh sekelompok warga yang memaksa pembubaran kegiatan ibadah.

Kekerasan dan intoleransi, sebagaimana dipaparkan PGI terus terjadi. belum lama ini berselang kasus intoleransi di Cidahu, Sukabumi, di mana sekelompok warga memaksa menghentikan dan melakukan pengrusakan tempat retreat dimana anak-anak remaja sedang melakukan kegiatan pembinaan iman. Juga terjadi aksi massa penghentian paksa ibadah dan pelarangan beribadah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Depok, dengan dalih tidak memiliki izin, meskipun aktivitas tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan tertutup.

“Hingga hari ini, belum ada kejelasan penyelesaian hukum yang transparan dan berpihak pada keadilan dalam kasus-kasus tersebut. Rangkaian peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar: di manakah negara ketika konstitusi dilanggar oleh warganya sendiri? Mengapa penegakan hukum dalam kasus-kasus intoleransi berjalan lambat, terkesan “setengah hati”, atau bahkan terkesan permisif?” kata Pdt. Henrek Lokra, M.Si Sekretaris Umum Badan Pelaksana Harian Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia di Melonguane, Talaud, 28 Juli 2025.

Atas kejadian tersebut, GPI merasa perlu menyampaikan sikap melihat pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia terus terjadi dan ditujukan kepada gereja-gereja diberbagai tempat di Indonesia.

17 dan 18 Agustus 1945 adalah Peristiwa Sakral Bangsa Indonesia

”Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengambil sikap tegas terhadap meningkatnya intoleransi yang merusak sendi kehidupan berbangsa. Tindakan nyata dari kepala negara sangat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali, mendapatkan kepastian hukum dan jaminan terhadap kebebasan beribadah secara aman,” tutur Henrek.

Bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi kebhinekaan dan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai hak dasar setiap warga negara. Namun fakta pembubaran ibadah yang terus berulang menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya dihayati dan diwujudkan secara adil oleh seluruh elemen bangsa.

GPI mengecam keras segala bentuk kekerasan, perusakan rumah ibadah, dan intimidasi terhadap umat beragama, terutama terhadap anak-anak yang menjadi korban fisik dan 1 trauma. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran beragama yang luhur.

GPI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengadili para pelaku secara adil, terbuka, dan tegas. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran yang menciptakan ketakutan dan terror dalam masyarakat. Tindakan yang tegas dari penegak hukum akan menjadi pesan penting bahwa hukum berdiri di atas semua golongan.

GPI menuntut pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk menyatakan sikap resmi dan menjamin perlindungan nyata terhadap hak-hak kebebasan beragama seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan dan yang berjumlah kecil. Sikap diam atau ambigu Pemerintah hanya akan memperkuat keyakinan publik bahwa negara tidak hadir dan melakukan pembiaran dalam menjamin keadilan dan perlindungan terhadap warga negaranya. /fsp

Alergi Demokrasi

Latest Posts

Polling Bakal Calon Sekretaris Umum Majelis Sinode GPIB 2025-2030

Pilih bakal calon yang anda inginkan untuk menjadi Sekretaris Umum Majelis Sinode GPIB 2025 - 2030

View Results

 Loading ...

Berita Populer

01

Tuli Mendadak, Tradisi Sejak Dini di Jabatan Fungsionaris

02

Ketok Magic Pendeta, Menggunakan Ayat Kolusi dan Ayat Nepotisme

03

Sang Raja, Sang Ratu di Jemaat

04

JANGAN DIPILIH, Kontestan yang Tukar Guling Jabatan…

05

Pemimpin Arogan, Jangan Jadi Role Model

Ragam Berita



Sang Raja, Sang Ratu di Jemaat



Pemimpin Arogan, Jangan Jadi Role Model


Exit mobile version