Gereja seharusnya bisa membiayai dirinya dari bisnis dan menjalankan roda pelayanan bukan memainkan emosi umat
Jakarta, gpibwatch.id – Kalau negara membiayai pembangunan dan roda pemerintahan dari pajak tampaknya kurang elok terdengar, karena pajak dipungut dari usaha-usaha yang dijalankan rakyatnya. Karena itu negara tidak hanya mengandalkan pajak yang membebankan rakyatnya tapi juga menjalankan usaha-usaha dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jadi, negara yang sehat adalah negara yang bisa meringankan beban pungutan dan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya bukan menekan rakyat dengan berbagai pungutan. Negara harus hadir bagi rakyatnya dengan berbagai kemudahan melakukan usaha-usaha termasuk memberikan tax holiday, insentif yang membuat masyarakatnya semakin antusias membuka usaha-usaha.
Demikian pula gereja. Gereja yang sehat adalah gereja yang bisa membawa Damai Sejahtera bagi bagi umat Tuhan bukan menekan warganya untuk terus memberikan lebih banyak kepada gereja.
Ryan Bolger menyatakan, gereja harus tetap tegak dan memberikan pengaruh yang baik untuk keselamatan umat manusia”. Persolan yang membuat gereja tidak sehat adalah pada saat gereja itu tidak dilayani dengan professional. Untuk itu gereja harus mengubah paradigma lama menjadi paradigma baru pelayanan yang sifatnya sukarela menjadi pelayanan yang beresensi profesional.
Kepada penulis, dalam suatu kesempatan, Pendeta Poly Hengkesa mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan GPIB menatalayan pemasukan keuangannya dari sektor pertanian dan perkebunan seperti yang pernah dilakukannya bersama warga gereja di Lampung.
Sektor perkebunan yang digarapnya menghasilkan nilai yang tidak sedikit dan di sektor tambak udang sangat berjalan baik. Dikatakan, wibawa seorang hamba Tuha atau Pendeta adalah bagaimana ia bisa memberi bukan meminta-minta.
Catatan GPIB Watch, gereja seharusnya bisa membiayai dirinya dari bisnis yang dilakukan, menjalankan roda pelayanan dari kemandirian usaha bukan dari menjual ayat agar umat mau memberikan yang terbaik untuk gereja, memainkan emosi warga untuk memberi. Sementara sering terlihat hamba-hamba Tuhan, pendeta bergaya borjuis, hedonis dan materialistik.
Ingat, persembahan yang masuk ke kantong kolekte tidak hanya dari mereka-mereka yang berkelebihan, ada uang dari janda miskin, ada uang dari orang yang terpaksa memberikan sementara ia juga membutuhkan uang.
Jemaat GPIB ada 356 jemaat yang trsebar dihampir seluruh Indonesia, ini potential gain yang seharusnya bisa memberikan value menghasilkan cuan.
Cara sederhana yang paling mudah dilakukan bentuk badan pengelola dana atau Fund Manager, masing-masing jemaat atau gereja menyetorkan Rp1 juta maka terkumpul dana sebanayak Rp356 juta angka yang tidak kecil yang bisa dinvestasikan membuka usaha atau berselancar di saham-saham di pasar modal.
Gereja yang sehat adalah gereja yang bisa menjadi home warga jemaatnya, gereja yang hadir memberikan kesejukan bathin yang menghadirkan spirit Ilahi untuk melakukan perbuatan baik.
Jadi, gereja harus hadir sebagai penyangga Iman umat-Nya agar merasakan Damai Sejahtera bukan gereja yang hanya hidup dari persembahan umat tetapi bagaimana gereja hadir tidak hanya mengandalkan uang jemaat.
GPIB memiliki aset sumber daya insani (SDI) dan aset-aset tidak bergerak yang tidak sedikit yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk digarap agar bisa berdaya guna, menghasilkan uang yang tidak sedikit mendukung pelayanan ketimbang meminta-minta atau membuka kota diakonia untuk sebuah kegiatan sinodal.
Mental minta-minta harus diganti dengan semangat memberi. Kesan bahwa gereja hidup dari persembahan harus diganti menjadi gereja yang menghadirkan Damai Sejahtera bagi umat Tuhan. Bagaimana dengan PT. GPIB, badan usaha milik gereja? Ayo, Kita Bisa…./Frans S. Pong

